SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Kapolri Bentuk Satgas TPPO Tingkat Mabes Polri Hingga Daerah
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Kapolri Bentuk Satgas TPPO Tingkat Mabes Polri Hingga Daerah
Nasional

Kapolri Bentuk Satgas TPPO Tingkat Mabes Polri Hingga Daerah

Aprianto 6 June 2023
Share
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas tindak pidana perdagangan orang (Satgas TPPO) dari mulai tingkat markas besar (mabes) Polri hingga Polda jajaran.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Jakarta, Selasa, mengatakan pembentukan Satgas TPPO tersebut sebagai tindak lanjut Kapolri atas instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri untuk untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari TPPO.

“Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim,” kata Sandi.

Sandi menjelaskan, perintah pembentukan Satgas TPPO itu disampaikan dalam konferensi video dengan jajaran PJU Mabes Polri dan Polda jajaran yang digelar kemarin, Senin (5/6).

Baca Juga  Polri Sebut Situasi Kamtibmas H-3 Idul Fitri Berjalan Aman

Untuk tugasnya, kata Sandi, melakukan pemetaan dan menindak jaringan TPPO di Tanah Air.

“Perintah ini ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO yang dipimpin oleh Wakapolda,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Rabu (31/5), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas sindikat maupun jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya,” kata Sigit usai menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hubinter di Serpong, Tangerang.

Kapolri mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Perintah ini dikarenakan, kerap menjadi penghambat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di Indonesia, selain persoalan birokratis. (An)

TAGGED:Mabes PolriTPPO
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Megawati Tegaskan Tak Tekan Jokowi Terkait Pemilu 2024
Next Article Jokowi Sebut Cawe-cawe Agar Pilpres Berjalan Baik Tanpa Riak-riak
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Polri Tegaskan Bakal Pecat Oknum Terlibat Judi Online

21 June 2024
NasionalHeadline

Polri Sebut Situasi Kamtibmas H-3 Idul Fitri Berjalan Aman

7 April 2024
Nasional

NU: Masih Ada Kasus TPPO Terselubung dan Disembunyikan Oknum

9 July 2023
Nasional

Polri Ungkap Kasus TPPO Terbanyak Dengan Modus Bekerja Sebagai PRT

28 June 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?