SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Kapolri Sebut Imbauan Presiden Cukup Berdampak di Arus Balik
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Kapolri Sebut Imbauan Presiden Cukup Berdampak di Arus Balik
HeadlineNasional

Kapolri Sebut Imbauan Presiden Cukup Berdampak di Arus Balik

Bustami 26 April 2023
Share
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan imbauan Presiden Joko Widodo bagi masyarakat untuk menghindari puncak arus balik pada Senin (24/4) dan Selasa (25/4) telah menekan jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan arus balik.

Setelah diumumkannya imbauan tersebut, Listyo Sigit mengatakan setidaknya terdapat penurunan sekitar 13 persen jumlah pemudik yang melakukan perjalanan arus balik hingga kini.

“Upaya dari Pemerintah dengan mengumumkan untuk menghindari atau memilih untuk tidak balik mudik di tanggal 24-25 April, yang diprediksi menjadi puncak arus balik, kami lihat dari hasil rapat bahwa imbauan tersebut cukup berdampak; karena di perhitungan tadi terjadi penurunan 13 persen dari angka semula,” kata Listyo Sigit dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca Juga  Kapolri: Pelaku Bom Astanaanyar Pernah Ditangkap Kasus Bom Cicendo

Dengan adanya kebijakan itu, lanjutnya, kekhawatiran lonjakan volume kendaraan saat arus balik dapat terhindarkan karena pemudik dapat kembali ke wilayah Jakarta dan sekitarnya tidak secara berbarengan atau di waktu yang sama.

“Sehingga, puncak arus balik yang tentunya menjadi kekhawatiran kami, karena kalau 203 ribu semuanya turun, tentunya kondisi akan sangat padat, walaupun kami gunakan one way atau rekayasa lain tetap akan terjadi kemacetan,” jelasnya.

Oleh karena itu, dengan strategi dan upaya Pemerintah terkait arus balik Lebaran 2023 itu, masyarakat dapat terhindar dari potensi kemacetan yang terjadi.

“Sehingga, pada saat balik ini pun, masyarakat betul-betul bisa terlayani dan bisa kami hindarkan terjadinya penuh sesak, kemacetan luar biasa, yang tentunya akan mengganggu perjalanan masyarakat yang akan balik ke Jakarta,” tambahnya.

Baca Juga  Kapolri Tinjau Arus Mudik di Tiga Pelabuhan

Dia juga memastikan personel Polri telah melakukan upaya pengaturan terkait area istirahat yang sewaktu-waktu penuh, sehingga menyebabkan kemacetan.

“Yang jelas, dari petugas sudah mengatur rest area mana yang masih diizinkan untuk dibuka. Namun, juga akan ada kebijakan menutup rest area tersebut yang memang dirasa sudah padat untuk di alirkan ke rest area lain. Petugas di lapangan akan memberikan petunjuk dan informasi, sehingga masyarakat tidak kebingungan pada saat akan ambil keputusan untuk istirahat,” ujar Listyo Sigit.

TAGGED:Arus mudikKapolri
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article PP Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN ke Bareskrim
Next Article Menpan RB Minta ASN Langsung Fokus Layani Masyarakat Usai Libur Lebaran
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Jaksa Agung-Kapolri Tampil Mesra di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus

27 May 2024
Nasional

Polda Metro Siapkan Tol Cimanggis-Cibitung Antisipasi Kepadatan Mudik

4 April 2024
HeadlineNasional

Kapolri: Ada 18 Tersangka Teroris Ditangkap Jelang Natal

24 December 2023
NasionalHeadline

Kapolri Sebut Kerja Sama Jadi Kunci Berantas Kejahatan Transnasional

21 August 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?