SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Kejagung Bidik Kasus Baru di BUMN Sektor Keuangan
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Kejagung Bidik Kasus Baru di BUMN Sektor Keuangan
Nasional

Kejagung Bidik Kasus Baru di BUMN Sektor Keuangan

Bustami 6 March 2023
Share
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengemukakan bahwa pihak Kejaksaan Agung bersama dengan Kementerian BUMN bakal mengungkap satu kasus baru di BUMN, tetapi ia masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Ada satu case, satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami, dan kasus ini memang cukup menarik. Tapi, kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya karena akan kami perdalam dulu, sehingga nanti kalau kami sampaikan kepada teman-teman nanti sudah fix,” tutur Burhanuddin dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin.

Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya sedang berusaha dan bersinergi bersama Kementerian BUMN untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung program bersih-bersih BUMN.

Baca Juga  Kejagung Tetapkan Enam Tersangka Korupsi PT GTS

Ketika disinggung mengenai jumlah kerugian dalam kasus ini, Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan bahwa kasus tersebut berasal dari sektor keuangan.

“Yang jelas di bidang keuangan,” ucap Ketut Sumedana kepada wartawan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir juga menyatakan bahwa pihaknya sepakat dengan Kejaksaan Agung untuk tidak membicarakan kasus ini secara detail karena masih dalam proses pendalaman.

Menurut Erick Thohir, dalam waktu seminggu atau dua minggu ke depan, pihak Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN dapat menyampaikan kasus ini dengan lebih rinci setelah mendapatkan laporan tertulis beserta berbagai rincian kasus.

Baca Juga  Airlangga Dicecar 46 Pertanyaan Oleh Kejagung Selama 12 Jam Lebih

“Memang hari ini ada kesepakatan dari Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu, karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara. Mungkin kasih waktu 1-2 minggu,” ujar Erick Thohir.

Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN sedang gencar melakukan program bersih-bersih BUMN. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja BUMN dalam melayani masyarakat. (An)

TAGGED:BUMNKejagung RIPerbankanSanitiar Burhanuddin
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Polisi Pakistan Gagal Tangkap Mantan PM Imran Khan
Next Article Erick Thohir: Pertamina Siap Pindahkan Depo BBM Plumpang ke Tanah Pelindo
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

NasionalHeadline

Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Kasus Suap

2 November 2024
EkonomiNasional

OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS Guna Lindungi Konsumen

14 October 2024
Nasional

Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan Milik Harvey Moeis

8 July 2024
HeadlineNasional

Kejagung Fokus Tuntaskan Berkas Perkara Korupsi Timah

3 July 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?