SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Kemendag Digeledah Kejagung, Ini Pernyataan Zulkifli Hasan
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Kemendag Digeledah Kejagung, Ini Pernyataan Zulkifli Hasan
NasionalHeadline

Kemendag Digeledah Kejagung, Ini Pernyataan Zulkifli Hasan

Bustami 3 October 2023
Share
Zulkifli Hasan
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut memang sedang ada “badai” di kementeriannya terkait dengan penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Selasa.

“Ya ‘kan memang saya masuk (Kemendag) ‘badai’ sampai sekarang belum kelar, ya,” kata Zulhas, sapaan akrab Mendag ketika ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Zulhas dilantik menjadi Mendag pada tanggal 15 Juni 2022 menggantikan Muhammad Lutfi.

Menurut Zulhas, “badai” di Kemendag itu terkait dengan perkara mengenai minyak goreng, besi, garam dan lainnya.

Ia menjamin Kemendag di bawah kepemimpinannya akan mendukung agar “badai” tersebut bisa tuntas.

“Badai tetapi pelan-pelan kemarin ‘kan Kemendag sudah Lebaran, Natal, dan tahun baru sudah bisa dikendalikan. Akan tetapi, badai itu masih ada sampai sekarang sisanya, mudah-mudahan nanti bisa diselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga  Kejagung: Pemanggilan Airlangga Terkait Ekspor-Impor CPO

Pernyataan Zulhas tersebut ketika menanggapi upaya penggeledahan oleh penyidik Kejagung di Kantor Kemendag pada hari ini (3/10).

Kejagung menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula pada Selasa.

Penggeledahan usai penyidik usai resmi menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Kejagung menduga terjadi tindak pidana korupsi terkait dengan penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan importasi gula terkait dengan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.

Selain kasus impor gula, Kejagung juga sebelumnya menangani dugaan korupsi terkait dengan ekspor minyak goreng yang melibatkan mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana sebagai tersangka.

Kini, dalam kasus yang merugikan negara Rp6,47 triliun itu, Indra Sari telah dipidana 3 tahun penjara.

TAGGED:Kejagung RIZulkifli Hasan
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Paripurna DPR Setujui Revisi UU IKN Jadi Undang-Undang
Next Article Hasto Sebut Trah Soekarno Masih Kuat Sebagai Ketum PDIP
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

NasionalHeadline

Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Kasus Suap

2 November 2024
NasionalHeadline

Mendag: HET MinyaKita Rp15.700 Sudah Berlaku

19 July 2024
Nasional

Kejagung Sita Aset Tanah dan Bangunan Milik Harvey Moeis

8 July 2024
HeadlineNasional

Kejagung Fokus Tuntaskan Berkas Perkara Korupsi Timah

3 July 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?