SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Koalisi Masyarakat Sipil: Anggota KPUD Curang Tak Pantas Dipilih Lagi
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Koalisi Masyarakat Sipil: Anggota KPUD Curang Tak Pantas Dipilih Lagi
Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil: Anggota KPUD Curang Tak Pantas Dipilih Lagi

Bustami 30 January 2023
Share
Hadar Nafis Gumay
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan tim seleksi untuk tidak memilih kembali anggota KPU daerah yang terbukti terlibat kecurangan verifikasi faktual partai politik Pemilu 2024.

“Kami semua sudah sepakat di koalisi ingin mengingatkan agar dalam proses seleksi, jangan dipilih lagi mereka yang nyata telah ikut di dalam proses kecurangan ini,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay dalam diskusi media “Investigasi, Usut Tuntas, dan Tolak Penyelenggara Pemilu yang Terlibat Kecurangan”, seperti dipantau melalui kanal YouTube Sahabat ICW di Jakarta, Senin.

Hadar menambahkan anggota KPU daerah yang terbukti terlibat kecurangan itu tidak pantas untuk dipilih kembali karena yang bersangkutan memang tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota KPU, yang seharusnya jujur, independen, dan tidak melakukan kecurangan.

Baca Juga  KPU Umumkan 11 Panelis Untuk Debat Perdana Pilpres 2024

“Model-model yang aktif ini tidak pantas untuk terpilih atau dipilih kembali menjadi anggota KPU karena ternyata yang bersangkutan telah tidak memenuhi syarat, model orang yang tidak jujur, tidak mandiri, yang melakukan kecurangan,” kata Anggota KPU RI periode 2012-2017 itu.

Dia menyampaikan pula jika anggota KPU daerah yang terbukti melakukan kecurangan itu terpilih kembali, maka itu berpotensi besar mengakibatkan penyelenggara Pemilu 2024 menjadi pesta demokrasi yang tidak dapat dipercaya, tidak demokratis, dan tidak mampu menghasilkan pemerintahan dengan legitimasi tinggi.

Hadar berharap imbauan yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih itu dapat benar-benar diperhatikan oleh KPU RI dan tim seleksi terpilih nantinya, sehingga anggota KPU daerah terpilih betul-betul tidak terlibat dalam dugaan kecurangan itu.

Baca Juga  Partai Prima Tak Masalah Gugatan Penundaan Pemilu Dicabut Jika Jadi Peserta

“Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan ini betul-betul diperhatikan, sehingga bisa terseleksi penyelenggara-penyelenggara pemilu yang memang tidak terlibat dan aktif langsung dalam proses kecurangan yang kita semua menduganya ini,” kata peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) itu.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih terdiri atas sejumlah kelompok masyarakat sipil dan firma hukum. Mereka adalah Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Netgrit, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dan Constitutional and Administrative Law Society (CALS).

Berikutnya, Forum Komunikasi dan Organisasi Nonpemerintah, Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Firma Themis Indonesia, AMAR Law Firm, dan Komite Pemantau Legislatif.

Baca Juga  Dua Ribu Lebih Personel Satpol PP DKI Turunkan Alat Peraga Kampanye

Sebelumnya, Koalisi tersebut menerima dugaan adanya instruksi dari KPU RI ke KPU daerah untuk mengubah data hasil verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024. Dengan demikian, partai politik tertentu dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Meskipun begitu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan pihaknya tidak menginstruksikan KPU daerah untuk meloloskan partai politik tertentu sebagai peserta Pemilu 2024 dalam tahapan verifikasi faktual.

“Enggak ada ya (instruksi dari KPU). Saya sudah cek rekaman-rekaman dalam acara di 22 November 2022 itu,” kata Hasyim di Jakarta, Jumat (13/1).

TAGGED:KPUKPUDPemilu 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Komisi I Imbau Jangan Reaktif Respons Pembakaran Al Quran
Next Article Kompol D Ditahan dalam Kasus Perselingkuhan dengan Penumpang Audi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

NasionalHeadline

KPU: Suara Yang Masuk dari Seluruh Indonesia Sebesar 97,85 Persen

29 November 2024
NasionalHeadline

KPU Tetapkan Delapan Parpol Peroleh Kursi DPR Periode 2024-2029

25 August 2024
NasionalHeadline

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

24 April 2024
HeadlineNasional

Mendagri Ungkap Ada 240 ASN Langgar Netralitas Pada Pemilu 2024

25 March 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?