SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Komisi XI DPR Setuju Efisiensi Belanja Bappenas Rp1 Triliun Lebih
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Komisi XI DPR Setuju Efisiensi Belanja Bappenas Rp1 Triliun Lebih
NasionalHeadline

Komisi XI DPR Setuju Efisiensi Belanja Bappenas Rp1 Triliun Lebih

Bustami 13 February 2025
Share
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (kiri) bersama Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun (kanan) dan Wakil Ketua Komisi XI Mohamad Hekal (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Komisi XI DPR RI menyetujui efisiensi belanja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp1,002 triliun.

Secara rinci, efisiensi anggaran dilakukan pada uraian Program Perencanaan Pembangunan Nasional sebesar Rp542,18 miliar menjadi Rp589,25 miliar dari pagu semula Rp1,13 triliun.

“(Kedua), Program Dukungan Manajemen pagu semulanya Rp839,52 miliar menjadi Rp378,80 miliar, yang berarti ada efisiensi Rp460,71 miliar,” ucap Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, dikutip di Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan bahwa Bappenas telah menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) TA 2025 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Penyampaian ini dilakukan pada saat pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2026.

Bappenas disebut melakukan efisiensi anggaran dalam rangka memperbaiki tata kelola dan tata kerja sumber daya (tenaga, biaya, dan waktu), sehingga menghindari pengeluaran yang tak diperlukan dan mengoptimalkan hasil kerja.

“Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional..dalam melakukan efisiensi anggaran telah dalam melakukan efisiensi anggaran telah mempertimbangkan dan memastikan bahwa efisiensi anggaran dilaksanakan dengan strategi dan mitigasi program tertentu, sehingga tidak akan mengurangi kualitas pelayanan umum, serta tetap dapat menjalankan target dan fungsi mandatory kelembagaan sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” ungkap Misbakhun.

Komisi XI DPR RI turut menerima penjelasan Menteri PPN/Kepala Bappenas dan memahami kebutuhan tambahan anggaran kegiatan yang perlu dibiayai oleh Kementerian PPN/Bappenas dalam APBN TA 2025 sebesar Rp476,1 miliar. Hal ini memperkuat kegiatan prioritas nasional Rp152,1 miliar dan kegiatan rutin/operasional Rp324 miliar.

“Untuk itu, pembahasan usulan tersebut diselesaikan di tingkat pemerintah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan mengenai pelaksanaan pemanfaatan anggaran ke depan.

“Berdasarkan arahan Presiden tersebut, pemanfaatan anggaran pertama-tama tetap harus bisa menciptakan lapangan kerja, harus meningkatkan produksi dan produktivitas yang terukur, harus mengarah kepada swasembada pangan dan energi, dan juga serta harus memberikan terobosan teknologi, karena ini merupakan bagian daripada AstaCita 17 program prioritas dan 8 program hasil terbaik cepat,” ujar Rachmat.

TAGGED:bappenaskomisi XIpenghematan anggaran
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ketua Bawaslu Sarmi Disorot Soal Keterangan Palsu di MK dan Dugaan Gratifikasi
Next Article PT DKI Jakarta Perberat Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?