SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: KPK Geledah Balai Kota Bandung
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > KPK Geledah Balai Kota Bandung
Nasional

KPK Geledah Balai Kota Bandung

Bustami 17 April 2023
Share
Ilustrasi: Penggeledahan oleh tim KPK
SHARE

Bandung, Sayangi.com – Sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah berbagai ruangan di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin siang.

Penyidik KPK datang ke Balai Kota Bandung sekitar pukul 12.00 WIB terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

Para penyidik KPK turun dari mobil minibus berwarna hitam dan langsung menuju ruang tengah Balai Kota Bandung. Dari ruangan itu, para penyidik kemudian terlihat menyebar ke sedikitnya dua ruangan, yakni ruang wali kota Bandung dan ruang wakil wali kota Bandung.

Hingga berita ini ditulis, para penyidik KPK masih berada di berbagai ruangan yang mereka periksa di Balai Kota Bandung.

Baca Juga  KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM

Sebelumnya, Jumat malam (14/4), Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan jasa penyedia jaringan internet.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya secara terpisah. KPK juga telah membawa mereka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK telah menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023.

“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (16/4).

Baca Juga  KPK Geledah Rumah di Gorontalo Terkait Korupsi di Kemenaker

Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi. Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih,” ujar Ghufron.

TAGGED:Penggeledahan KPKYana Mulyana
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden: Indonesia Terbuka untuk Berkolaborasi di Hannover Messe 2023
Next Article Neraca Dagang Maret Catat Surplus 35 Bulan Beruntun
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

Nasional

KPK Geledah Kantor Pempov Jatim Terkait Penyidikan Dana Hibah

16 August 2024
NasionalHeadline

KPK Geledah Dinsos dan Bappeda Kota Semarang

18 July 2024
HeadlineNasional

KPK Geledah Gedung DPR Sidik Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan

30 April 2024
Nasional

KPK Geledah Kediaman Gubernur Malut di Ternate

18 December 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?