SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: KPK Geledah Dua Lokasi Sidik Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > KPK Geledah Dua Lokasi Sidik Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera
Nasional

KPK Geledah Dua Lokasi Sidik Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera

Bustami 27 March 2024
Share
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.

“Tim penyidik pada Senin (25/3) telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Ali menerangkan dalam penggeledahan tersebut tim penyidik menemukan dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

“Temuan dokumen tersebut, diantaranya berisi item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum,” ujarnya.

Dokumen tersebut kemudian disita penyidik untuk kemudian dipelajari dan dikonfirmasi kepada para saksi untuk selanjutnya disertakan ke dalam berkas perkara.

Baca Juga  KPK Tahan Rafael Alun Trisambodo

KPK pada Rabu (13/3) mengumumkan telah dimulainya penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.

“Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh PT HK (Persero), KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dengan dimulainya penyidikan tersebut.

Namun sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

“Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi,” ujarnya.

Baca Juga  KPK Periksa Mantan Anggota DPR Miryam Haryani Terkait Kasus IPDN Gowa

Namun Ali mengatakan perkembangan penyidikan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala.

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK itu juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan dan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan terkait perkara tersebut.

“Setiap perkembangan dari penyidikan perkara akan kami sampaikan bertahap pada publik,” ujarnya.

TAGGED:Ali FikriKorupsi Lahan Tol Trans SumateraKPK
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Yusril Yakin MK Akan Menolak Permohonan Ganjar-Mahfud
Next Article Paripurna DPR Setujui RUU Desa, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi

27 September 2024
Nasional

KPK: Prabowo Subianto Punya Komitmen Kuat Dalam Pemberantasan Korupsi

3 September 2024
Nasional

KPK Geledah Kantor Pempov Jatim Terkait Penyidikan Dana Hibah

16 August 2024
Nasional

KPK Cegah Eks Anggota DPR Miryam Haryani ke Luar Negeri

13 August 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?