SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Mahfud: ASEAN Akan Deklarasikan Pemberantasan Perdagangan Manusia
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Mahfud: ASEAN Akan Deklarasikan Pemberantasan Perdagangan Manusia
Nasional

Mahfud: ASEAN Akan Deklarasikan Pemberantasan Perdagangan Manusia

Bustami 9 May 2023
Share
Menko Polhukam RI Mahfud MD
SHARE

Labuan Bajo, Sayangi.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, menyatakan para pemimpin ASEAN akan mendeklarasikan komitmen bersama untuk pemberantasan perdagangan manusia di kawasan.

Mahfud menyampaikan hal tersebut saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa, dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN.

“Para pemimpin kita besok akan mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia Akibat Penyalahgunaan Teknologi,” katanya saat memberi sambutan Pertemuan Ke-26 APSC.

Mahfud meyakini bahwa deklarasi tersebut akan menghadirkan pendekatan komprehensif dalam mengatasi praktik perdagangan manusia, mulai dari pencegahan hingga perlindungan korban.

Baca Juga  Menko Mahfud Ajak Masyarakat Kawal Agenda Pemilu dan Jaga Kesejukan

“Itu juga meningkatkan kolaborasi kita bersama untuk menangkal penyalahgunaan teknologi,” ujarnya.

Semangat pemberantasan perdagangan manusia, lanjut Mahfud, juga perlu didukung melalui upaya percepatan perundingan Perjanjian Ekstradisi ASEAN.

Pasalnya, perjanjian semacam itu sangat dibutuhkan dan telah dirundingkan cukup panjang.

“Perjanjian itu akan mencegah kawasan kita menjadi surga bagi para kriminal, sekaligus menguatkan status ASEAN sebagai Masyarakat berbasis hukum,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud juga menyampaikan ajakan Pemerintah Indonesia kepada komunitas ASEAN untuk senantiasa membekali kemampuan agar bisa secara efektif menangkal tantangan berbagai potensi kejahatan lintas negara di kawasan.

Mahfud menegaskan bahwa kejahatan lintas negara baik itu berupa terorisme, narkotika dan pencucian uang, hingga perdagangan manusia patut menjadi perhatian tersendiri bagi ASEAN.

Baca Juga  Mahfud Minta Kasus Dugaan Pemerasan KPK ke SYL Selesai dengan Benar

“Kita tidak punya pilihan selain memastikan ASEAN berkemampuan cukup untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut secara efektif,” kata Mahfud.

Sementara itu, pada Senin (8/5), Presiden RI Joko Widodo telah menyatakan Indonesia akan mengusung pembahasan pemberantasan perdagangan manusia dalam KTT Ke-42 ASEAN dengan penekanan penipuan daring atau online scams.

“Ini penting dan sengaja saya usulkan karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI (warga negara Indonesia, red.) kita,” kata Jokowi. (An)

TAGGED:KTT AseanMahfud MD
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kejagung Tetapkan Enam Tersangka Korupsi DP4
Next Article Presiden RI: Persatuan Kunci Peran ASEAN dalam Perdamaian dan Pertumbuhan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Mahfud MD Berharap MK Selamatkan Masa Depan Demokrasi Indonesia

27 March 2024
HeadlineNasional

Mahfud MD Sebut Pengajuan Hak Angket DPR Untuk Pemilu Sangat Boleh

25 February 2024
NasionalHeadline

Mahfud MD Ajak “Tabrak” Kegelapan Demokrasi dan Ketidakadilan Ekonomi

10 February 2024
Nasional

Mahfud Ingatkan Pegawai Kemenko Polhukam Bekerja Jujur dan Jangan Culas

2 February 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?