SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Mahfud MD: Pemilu untuk Terjadinya Sirkulasi Kepemimpinan
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Mahfud MD: Pemilu untuk Terjadinya Sirkulasi Kepemimpinan
HeadlineNasional

Mahfud MD: Pemilu untuk Terjadinya Sirkulasi Kepemimpinan

Bustami 18 July 2023
Share
Mahfud MD
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan bahwa salah satu alasan digelarnya pemilihan umum adalah untuk terjadinya sirkulasi kepemimpinan.

“Di mana negara ini ditentukan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat sehingga bukan dari rakyat, oleh oligarki, dan untuk elite. Tapi, dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Ini pemilu dimaksudkan seperti itu. Untuk apa? Yaitu untuk melaksanakan atau menjamin terjadinya sirkulasi kepemimpinan yang ditentukan oleh rakyat sendiri,” kata Mahfud dalam acara “Senandung Pemilu Damai” di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa malam.

Menurut dia, pemilu merupakan wujud bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Untuk itu, dia mendorong agar Pemilu 2024 bisa berjalan damai, lancar, dan berintegritas.

Baca Juga  PN Jakpus Kabulkan Gugatan Partai Prima Tunda Pemilu 2024

“Di dalam proses pemilihan itu ada permainan-permainan politik, intrik-intrik politik, itu sah-sah saja, tapi jangan sampai menimbulkan perpecahan dan jangan sampai merusak tata kehidupan kita di dalam bernegara,” katanya.

Mahfud mengatakan siapapun yang akan menang dalam Pemilu atau Pilpres 2024 nanti, masyarakat Indonesia harus menerima hasilnya.

“Kalau ada ketidakpuasan, kita memiliki Mahkamah Konstitusi. Tapi, kita ingin dan kita berharap tidak terlalu banyak perkara yang masuk ke Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Menkopolhukam juga berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kami berharap KPU bisa menjalankan tugasnya dengan baik, menjamin kebebasan dan kelancaran. Bawaslu mengawasi pelaksanaannya,” tambahnya.

Baca Juga  Mahfud MD: Pemilu Terganggu Jika Pendaftaran Capres-Cawapres Tidak Maju

Sesuai jadwal ditetapkan KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.

TAGGED:Mahfud MDPemilu 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kejagung: Pemanggilan Airlangga Terkait Ekspor-Impor CPO
Next Article Ketua DPR Ajak Jadikan Tahun Baru Islam Momentum Pupuk Kepedulian
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Mahfud MD Berharap MK Selamatkan Masa Depan Demokrasi Indonesia

27 March 2024
HeadlineNasional

Mendagri Ungkap Ada 240 ASN Langgar Netralitas Pada Pemilu 2024

25 March 2024
HeadlineNasional

Mahfud MD Sebut Pengajuan Hak Angket DPR Untuk Pemilu Sangat Boleh

25 February 2024
HeadlineNasional

PKB Sebut Dapat Tambahan 23 Kursi DPR RI

18 February 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?