SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
Nasional

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Bustami 26 December 2023
Share
Lukas Enembe
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa.

Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada hari ini pukul 10.45 WIB.

“Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB,” kata Kepala RSPAD  di Jakarta.

Informasi dari tim hukum Lukas Enembe, termasuk dari kuasa hukum almarhum, Antonius Eko Nugroho, jenazah Lukas Enembe rencananya dibawa ke Jayapura pada Rabu (27/12) malam. Hingga kini belum ada informasi dari keluarga mengenai lokasi dan waktu pemakaman.

Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Baca Juga  Mantan Pimpinan DPRD DKI Jakarta M Taufik Tutup Usia

Dalam rentang waktu itu, kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun dan beberapa kali pula dia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.

TAGGED:Berita DukaLukas Enembe
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bawaslu: Pemanggilan Pj Gubernur Jateng Tunggu Pengumpulan Bukti
Next Article Langgar Kode Etik, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat kepada Firli Bahuri
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

Nasional

Politisi Senior Partai Gerindra Permadi Meninggal Dunia

12 June 2024
HeadlineNasional

Profesor Salim Said Meninggal Dunia

18 May 2024
HeadlineNasional

Mahfud MD Kenang Rizal Ramli Sebagai Sahabat Seperjuangan

2 January 2024
HeadlineNasional

Pemakaman Lukas Enembe Berlangsung Aman

29 December 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?