SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Menag Imbau Umat Islam Jaga Ukhuwah Sikapi Potensi Perbedaan Idul Fitri
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Menag Imbau Umat Islam Jaga Ukhuwah Sikapi Potensi Perbedaan Idul Fitri
NasionalHeadline

Menag Imbau Umat Islam Jaga Ukhuwah Sikapi Potensi Perbedaan Idul Fitri

Bustami 19 April 2023
Share
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran tentang penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, yang salah satu poinnya berisi pesan untuk menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi potensi perbedaan awal Syawal.

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” ujar Menag Yaqut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Idul Fitri 2023 berpotensi berbeda antara keputusan Pemerintah dengan ketetapan Muhammadiyah. Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idul Fitri pada 21 April 2023.

Sementara pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M sebelum menetapkan lebaran. Sidang isbat akan digelar pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Baca Juga  Menag Yaqut: Rasulullah Jadi Teladan dalam Bicara dan Bersikap

Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup dan akan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

Dalam edaran Nomor 05 Tahun 2023 ini juga, mengatur perihal takbiran Idul Fitri yang dapat dilaksanakan di semua masjid, mushalla, dan tempat-tempat lain.

Namun demikian, pelaksanaan takbiran tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.

Baca Juga  Mahfud MD: Bangun Kerukunan Meski Berbeda Waktu Hari Raya

Sementara perihal pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Menag berharap khutbah Idul Fitri menekankan pesan soal menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.

TAGGED:hari raya idul fitriYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kapolri Tinjau Arus Mudik di Tiga Pelabuhan
Next Article PDIP Umumkan Ganjar Pranowo Sebagai Capres 2024
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Presiden dan Wapres Shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal Jakarta

10 April 2024
Nasional

Menag Yaqut: Rasulullah Jadi Teladan dalam Bicara dan Bersikap

28 September 2023
Nasional

Menteri Agama Kecam Aksi Penembakan di Kantor MUI

2 May 2023
NasionalHeadline

Mahfud MD: Bangun Kerukunan Meski Berbeda Waktu Hari Raya

18 April 2023
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?