SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Mendag Musnahkan 824 Bal Pakaian Bekas Asal Impor di Sidoarjo
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Mendag Musnahkan 824 Bal Pakaian Bekas Asal Impor di Sidoarjo
Nasional

Mendag Musnahkan 824 Bal Pakaian Bekas Asal Impor di Sidoarjo

Bustami 20 March 2023
Share
Mendag Zulkifli Hasan
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan kembali memimpin pemusnahan pakaian bekas asal impor sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar di Komplek Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/3).

“Ini merupakan komitmen Kemendag dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen, serta industri tekstil dalam negeri,” ujar Zulkifli melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut temuan hasil pengawasan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) di wilayah Jawa Timur. Pada Jumat (17/3), Kemendag telah memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas asal impor di wilayah Riau senilai kurang lebih Rp10 miliar.

“Ini juga sebagai bentuk respons semakin maraknya perdagangan pakaian bekas asal impor, baik secara daring maupun luring,” kata Zulkifli.

Baca Juga  Zulhas-Jokowi Bertemu Bahas Prabowo-Gibran

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Zulkifli mengimbau masyarakat Indonesia agar lebih mengutamakan dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Dengan menurunnya minat konsumen terhadap pakaian bekas asal impor, maka permasalahan peredaran pakaian bekas tersebut dapat teratasi dan dalam jangka panjang turut melindungi industri dalam negeri.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang mengatakan bahwa pakaian bekas asal impor ditengarai mengandung jamur yang berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan manusia.

Baca Juga  Zulhas Tak Akan Paksa Prabowo Jadikan Erick Thohir Cawapresnya

Hal ini melanggar Pasal 8 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Apalagi jika barang tersebut merupakan barang asal impor, maka hal ini juga merupakan pelanggaran terhadap Pasal 51 Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2014 terkait dengan larangan untuk mengimpor barang yang dilarang impor.

“Kami khawatir pakaian bekas seperti ini berdampak buruk bagi kesehatan. Sebelumnya, kami pernah melakukan pengujian pakaian bekas hasil pengawasan dan terbukti mengandung jamur yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan manusia,” kata Moga.

Lebih lanjut, diperlukan sinergi seluruh kementerian dan lembaga terkait dalam pelaksanaan pengawasan terhadap barang yang dilarang impor, karena tugas tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

Baca Juga  Kemendag Digeledah Kejagung, Ini Pernyataan Zulkifli Hasan

Moga berharap, pemusnahan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak taat ketentuan serta memberikan contoh kepada pelaku usaha lainnya agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan dalami temuan ini dan akan tegas dalam menegakkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang tidak taat atau menyalahgunakan aturan. Bila ditemukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai dengan ketentuan,” ujar Moga. (An)

TAGGED:KemendagPerdaganganZulkifli Hasan
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Jokowi: Pandemi Tunjukkan Masalah Bisa Dorong Semua Bersinergi
Next Article Polri Dalami Asal Usul Senpi di Rumah Dito Mahendra
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Wamendagri Sebut Para Kepala Daerah Tidak Tidur Sendiri Selama Retret

17 February 2025
NasionalHeadline

Mendag: HET MinyaKita Rp15.700 Sudah Berlaku

19 July 2024
HeadlineNasional

Zulhas-Jokowi Bertemu Bahas Prabowo-Gibran

7 January 2024
Nasional

Timnas AMIN Sebut Kelakar Zulkifli Hasan Soal Salat Tidak Lucu

20 December 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?