SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Mendagri Minta Kepala Daerah Kedepankan Kehati-hatian Terkait PBJ
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Mendagri Minta Kepala Daerah Kedepankan Kehati-hatian Terkait PBJ
Nasional

Mendagri Minta Kepala Daerah Kedepankan Kehati-hatian Terkait PBJ

Bustami 22 March 2023
Share
Mendagri Tito Karnavian
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta para kepala daerah mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di daerahnya masing-masing sebagai upaya pencegahan korupsi.

“Pak Mendagri berharap sekali kepada kepala daerah dan DPRD, terutama kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran agar mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tidak memiliki moral hazard (risiko moral) dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (KemendagrI) Suhajar Diantoro sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023 yang digelar secara hibrid dari Jakarta, Selasa (21/3).

Baca Juga  Mendagri Ungkap Ada 240 ASN Langgar Netralitas Pada Pemilu 2024

Ia menyampaikan prinsip kehatian-hatian itu perlu dikedepankan karena sebanyak 70 persen kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum berasal dari pengadaan barang dan jasa. Bentuk korupsi tersebut, lanjut dia, di antaranya penggelembungan harga, suap, dan pekerjaan fiktif.

Selain mengedepankan prinsip kehati-hatian, Suhajar mengatakan kepala daerah dan DPRD harus melakukan penguatan unit kerja pengadaan barang/jasa dan dapat menjadi contoh untuk tidak terlibat dalam konflik kepentingan pengadaan barang/jasa.

Berikutnya, lanjut dia, kepala daerah dan DPRD perlu melaksanakan perizinan sesuai dengan ketentuan, secara cepat, murah, efektif, dan efisien. Kepala daerah harus meningkatkan kepatuhan daerah untuk melaksanakan pelayanan publik, khususnya perizinan.

“Sesungguhnya tugas utama kita adalah memperbesar produk domestik regional bruto. Oleh karena itu, Bapak Mendagri berpesan betul agar pelayanan, perizinan, dan lain-lain tidak ada lagi keluhan di tengah masyarakat,” kata dia.

Baca Juga  Mendagri Tito: Perppu Pemilu Tunggu UU Papua Barat Daya Diundangkan

Suhajar menyampaikan Mendagri meminta aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) yang dapat diibaratkan benteng akuntabilitas dan etika penyelenggara pemerintahan daerah diperkuat. Menurut Tito, APIP sudah semestinya diisi orang-orang yang kompeten, berintegritas, dan terbaik di lingkungan pemerintah daerah.

“Pak Menteri minta agar APIP diperkuat karena yang mendampingi kepala daerah untuk memperbaiki. APIP nanti bekerja sama dengan KP dan penegak hukum daerah dapat saling mengingatkan untuk bekerja lebih benar,” kata Suhajar.

TAGGED:kepala daerahMendagri Tito Karnavian
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi Sampaikan Selamat Hari Raya Nyepi
Next Article Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Jatuh Pada Kamis
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Mendagri: Presiden Pilih 20 Februari untuk Pelantikan Kepala Daerah

3 February 2025
HeadlineNasional

Prabowo: Rakornas 2024 Langkah Strategis Satukan Daerah dan Pusat

7 November 2024
Nasional

Mendagri Tito Melantik Pj Gubernur Lampung

19 June 2024
Nasional

Mendagri: Pilkada Serentak Menyelaraskan Visi-Misi Pusat dan Daerah

4 June 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?