SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Mendagri Tito Lantik Sembilan Pj Gubernur di Jakarta
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Mendagri Tito Lantik Sembilan Pj Gubernur di Jakarta
HeadlineNasional

Mendagri Tito Lantik Sembilan Pj Gubernur di Jakarta

Bustami 5 September 2023
Share
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik sembilan penjabat gubernur di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik sembilan penjabat (pj) gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah provinsi yang masa jabatannya berakhir pada Selasa.

Tito secara langsung mengambil sumpah sembilan pj gubernur itu di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

“Sebelum Saudara mengucapkan janji sebagai pj gubernur, bersediakah Saudara bersumpah menurut agama masing-masing?” tanya Tito.

Para penjabat itu pun bersama-sama menjawab bersedia.

“Bersedia,” jawab para penjabat.

Tito lalu meminta mereka mengikuti kata-kata sumpah kepala daerah seperti yang diucapkannya.

“Saya minta Saudara-Saudara mengikuti kata-kata saya. Bagi yang beragama Islam, demi Allah saya bersumpah. Bagi yang beragama Hindu, Om Atah Paramawisesa, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan setulus-tulusnya, serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa,” kata Tito.

Baca Juga  Mendagri Tito: Penyelundup Senjata Api Bisa Dihukum Mati

Para penjabat gubernur itu akan menjabat paling lama setahun dan bisa diperpanjang hingga terpilih gubernur dan wakil gubernur definitif hasil Pilkada Serentak 2024.

Berikut nama-nama penjabat gubernur yang dilantik di Jakarta, Selasa:

1. Bey T. Machmuddin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat
2. Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah
3. Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara
4. Irjen Pol. Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali
5. Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua
6. Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur
7. Harrison Azroi sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat
8. Andap Budhi Revianto sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara
9. Bachtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan

Baca Juga  Mendagri: Pilkada Serentak Menyelaraskan Visi-Misi Pusat dan Daerah

Pada Kamis (31/8), Presiden Joko Widodo telah menunjuk 10 penjabat gubernur melalui sidang tim penilai akhir (TPA).

Seorang penjabat gubernur Nusa Tenggara Barat akan dilantik pada Selasa (19/9) karena masa jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah baru habis di tanggal tersebut.

TAGGED:Mendagri Tito KarnavianPj Gubernur
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Indonesia Diapresiasi Telah Dekatkan Asia Tenggara dengan Pasifik
Next Article Kasad Ingatkan Prajurit TNI Tidak Boleh Memihak di Pemilu 2024
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Mendagri: Presiden Pilih 20 Februari untuk Pelantikan Kepala Daerah

3 February 2025
Nasional

Mendagri Tito Melantik Pj Gubernur Lampung

19 June 2024
Nasional

Mendagri: Pilkada Serentak Menyelaraskan Visi-Misi Pusat dan Daerah

4 June 2024
Nasional

Mendagri Tito Resmi Lantik Lima Penjabat Gubernur

17 May 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?