Jakarta, Sayangi.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik sembilan penjabat (pj) gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah provinsi yang masa jabatannya berakhir pada Selasa.
Tito secara langsung mengambil sumpah sembilan pj gubernur itu di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
“Sebelum Saudara mengucapkan janji sebagai pj gubernur, bersediakah Saudara bersumpah menurut agama masing-masing?” tanya Tito.
Para penjabat itu pun bersama-sama menjawab bersedia.
“Bersedia,” jawab para penjabat.
Tito lalu meminta mereka mengikuti kata-kata sumpah kepala daerah seperti yang diucapkannya.
“Saya minta Saudara-Saudara mengikuti kata-kata saya. Bagi yang beragama Islam, demi Allah saya bersumpah. Bagi yang beragama Hindu, Om Atah Paramawisesa, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan setulus-tulusnya, serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa,” kata Tito.
Para penjabat gubernur itu akan menjabat paling lama setahun dan bisa diperpanjang hingga terpilih gubernur dan wakil gubernur definitif hasil Pilkada Serentak 2024.
Berikut nama-nama penjabat gubernur yang dilantik di Jakarta, Selasa:
1. Bey T. Machmuddin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat
2. Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah
3. Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara
4. Irjen Pol. Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali
5. Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua
6. Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur
7. Harrison Azroi sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat
8. Andap Budhi Revianto sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara
9. Bachtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan
Pada Kamis (31/8), Presiden Joko Widodo telah menunjuk 10 penjabat gubernur melalui sidang tim penilai akhir (TPA).
Seorang penjabat gubernur Nusa Tenggara Barat akan dilantik pada Selasa (19/9) karena masa jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah baru habis di tanggal tersebut.