SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Menkeu: Pekerja Keuangan Wajib Belajar dari 3 Krisis Keuangan
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Menkeu: Pekerja Keuangan Wajib Belajar dari 3 Krisis Keuangan
Nasional

Menkeu: Pekerja Keuangan Wajib Belajar dari 3 Krisis Keuangan

Aprianto 25 July 2023
Share
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan dalam Opening Ceremony dan Diskusi Panel Ketua Asosiasi Profesi Keuangan Expo 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (25/7/2023).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani berpesan agar pekerja di bidang keuangan wajib mempelajari pengalaman dari tiga krisis keuangan yang pernah terjadi sebelumnya.

Ketiga krisis itu di antaranya krisis moneter tahun 1998, krisis keuangan global 2008, dan pandemi COVID-19. Dua dari tiga krisis terjadi dengan aspek keuangan yang menjadi sumber krisis, sementara satu krisis lainnya disebabkan oleh dimensi lain yang kemudian berdampak pada keuangan.

“Para profesional, dan terutama generasi muda, saya rasa perlu memahami dan mempelajari kenapa keuangan bisa menjadi sumber krisis dan kenapa keuangan bisa menjadi konsekuensi yang sangat penting dari sebuah krisis kesehatan,” ujar Sri Mulyani dalam Opening Ceremony dan Diskusi Panel Ketua Asosiasi Profesi Keuangan Expo 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.

Baca Juga  Menkeu: Tak Ada Perbedaan Data Transaksi Rp349 Triliun dengan Menkopolhukam

Menurut Sri Mulyani, krisis moneter tahun 1998 dan krisis keuangan global tahun 2008 disebabkan kesalahan profesi keuangan dalam membuat penilaian.

Pada dasarnya, orang yang menempuh jalur profesi keuangan memiliki kemampuan memberikan representasi atau menyajikan informasi data, fakta, dan analisis mengenai kualitas sebuah transaksi keuangan.

Namun, ketika perekonomian berkembang semakin kompleks dan modern, maka profesional di bidang keuangan perlu membuat analisis yang lebih mendalam dan membuat keputusan yang lebih tepat sasaran.

“Kalau hanya satu kantor akuntan yang membuat kesalahan, bisa kita atasi. Tapi, kalau salahnya dari seluruh industri, berarti terjadi kesalahan dari valuasi. Ini yang dalam ekonomi disebut sebagai bubble,” ujar Menkeu.

Baca Juga  OJK: Generasi Muda Belum Bijaksana Akses Produk Keuangan Digital

Bubble atau gelembung yang disampaikan oleh Menkeu merujuk pada kondisi ketika aset kekayaan terus menunjukkan pertumbuhan, namun tidak diimbangi dengan kualitas yang mumpuni. Kondisi tersebut membuat perekonomian rentan mengalami keruntuhan.

“Semua krisis tingkat mikro perusahaan sampai tingkat ekonomi itu pasti sumbernya neraca dan income statement yang kacau,” tambahnya.

Oleh karena itu, Menkeu menggarisbawahi pentingnya kemampuan profesional keuangan agar perekonomian suatu negara dapat terus maju dan berkelanjutan. (An)

TAGGED:keuanganKrisis EkonomiSri Mulyani
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Anggota DPR Sri Meliyana Tanamkan Pola Hidup Sehat dalam Rumah Tangga
Next Article PMII: Presiden Jokowi Minta Jaga Kondusivitas Pemilu
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

Nasional

Menkeu: Utang Indonesia Relatif Terjaga di Tengah Ketidakpastian Dunia

2 September 2024
Nasional

RAPBN 2025 Alokasikan Anggaran Subsidi dan Kompensasi Rp525 Triliun

16 August 2024
NasionalHeadline

Menkeu: Kenaikan Gaji PNS 2025 Diumumkan Presiden Terpilih Prabowo

5 August 2024
NasionalHeadline

Sri Mulyani: Program Makan Bergizi Penting Bagi Pertumbuhan Ekonomi

4 June 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?