Makassar, Sayangi.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan(Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu(Gakkumdu) wilayah Sulawesi melakukan antisipasi sejak dini terkait dugaan pelanggaran di masa tahapan Pemilu serentak 14 Februari 2024.
“Kegiatan Forum Koordinasi ini dengan harapan agar pelanggaran pemilu bisa diantisipasi dari sekarang,” ujar Menko Polhukam di sela kegiatan Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu Penanganan Tindak Pidana Pemilu Wilayah Sulawesi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Ia menjelaskan, apabila terjadi pelanggaran Pemilu tentu ada regulasi yang mengatur berkaitan hukumnya bila itu terbukti. Sehingga jajaran Tim Sentra Gakkumdu bisa menindaklanjutinya.
“Karena kalau terjadi pelanggaran itu ada pengadilannya. Kalau pidana itu ancamannya pidana, bisa penjara juga. Sudah banyak yang masuk penjara karena pelanggaran pidana pelanggarannya kecil-kecil itu, meskipun hukumannya juga kecil,” ungkap Mahfud.
Selain itu, Ia juga menegaskan guna menekan terjadinya gugatan sengketa Pemilu di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) jajaran Sentra Gakkumdu diminta bekerja secara profesional dalam penanganan pelanggaran.
“Ini untuk memperkecil kemungkinan terjadi gugatan ke MK. Karena terkadang kecurangan itu terjadi dilakukan oleh pemain secara horizontal,” papar mantan Ketua MK ini kembali menegaskan.
Meski demikian, gugatan sengketa Pemilu nantinya bermuara ke pengadilan dengan tergugatnya KPU pusat maupun daerah oleh penggugat yang merasa keberatan atas adanya dugaan pelanggaran tersebut.
“Tapi, nanti digugat ke pengadilan itu KPU-nya dalam hukum pemilu. Misalnya KPU Pusat dan KPUD. Kemudian KPU membatalkan lagi apa yang diputuskan,” kata Mahfud.
Oleh sebab itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini berharap agar penyelenggaraan Pemilu kali ini sehat dan berintegritas. Ia berpesan semua pihak ikut bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pesta demokrasi ini, karena tahapan pemilu sudah mulai masuk.
Kegiatan Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu Penanganan Tindak Pidana Pemilu Wilayah Sulawesi dihadiri jajaran Bawaslu , jajaran kepolisian dan kejaksaan se Sulawesi. (An)