SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Menkumham Bantah Anaknya Terlibat Bisnis di Lapas
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Menkumham Bantah Anaknya Terlibat Bisnis di Lapas
Nasional

Menkumham Bantah Anaknya Terlibat Bisnis di Lapas

Bustami 2 May 2023
Share
Yasonna H. Laoly
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan tuduhan keterlibatan anaknya, Yamitema Laoly, dalam bisnis di lembaga pemasyarakatan adalah bohong besar.

“Ah bohong besar itu, enggak ada. Nanti ada keterangan dari kalapasnya,” kata Yasonna ditemui wartawan di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Yamitema Laoly, disebut-sebut turut menjalankan bisnis narkoba di dalam lapas oleh aktor senior Tio Pakusadewo, seperti terungkap dalam wawancara di kanal Youtube Uya Kuya.

Tio Pakusadewo menjelaskan jika lapas sedang dalam keadaan mati listrik, hal itu menjadi pertanda bahwa narkoba diantarkan ke dalam lapas. Beberapa tahun lalu, Tio Pakusadewo pernah mendekam di Lapas Cipinang karena kasus narkoba.

Baca Juga  Jessica Kumala Wongso Bebas dari Penjara

Selain itu, akun @PartaiSocmed menyebut Yamitema Laoly dan perusahaannya PT Natur Palas Indonesia serta yayasan bernama Jeera Foundation memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa lapas besar.

Jeera Foundation disebut tidak hanya memproduksi kopi, namun juga multimedia meliputi pelatihan fotografi, musik, kerajinan kulit seperti pembuatan tas yang dikolaborasi dengan tenun Indonesia, aksesoris tas, lukisan, gelang, dan desain baju yang nantinya dipasarkan ke masyarakat.

“Itu kan Tio pernah dua kali di sana. Dia juga pernah dipakai Jeera menjadi pelatih. Jadi, Jeera itu yayasan yang membina napi, barista, kulit, mereka memang ada kerja sama dengan koperasi di tempat dia itu. Tio pernah diminta pelatih, tapi karena dia melakukan pelanggaran berat, diberhentikan,” tambah Yasonna.

Baca Juga  Menkumham: Pemerintah Punya Waktu 3 Tahun Sosialisasikan KUHP Baru

Yasonna bahkan menyebut Tio Pakusadewo pernah dimasukkan ke straff cell atau sel khusus bagi warga binaan pemasyarakatan yang terbukti melakukan kesalahan di dalam rutan atau bisa disebut sebagai sel hukuman.

“Makanya heran juga saya. Pelanggaran Tio Pakusadewo tanya karutannya. Pokoknya berat, masuk straff cell’,” ungkap Yasonna.

Yasonna menegaskan bahwa Yayasan Jeera tersebut melatih para napi.

“Yayasan (Jeera) ini (memang) ada, bukan dia (Yamitema) ada di situ. Yayasan kerja sama dengan lapas melatih napi untuk ada yang jadi barista, (kerajinan) kulit, kalau kalian lihat ada produk-produk kulit, nah mereka itu,” tambah Yasonna.

Yasonna pun membantah anaknya terlibat aktif dalam yayasan tersebut. “Enggak ada (anak saya), yayasannya saja yang ada, dia (Yemitema) tidak ikut di dalam, biasalah politik,” ungkap Yasonna.

TAGGED:LapasMenkumhamYamitema LaolyYasonna Laoly
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Penembakan di Gedung MUI, Pelaku Mengaku Nabi
Next Article Menteri Agama Kecam Aksi Penembakan di Kantor MUI
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

NasionalHeadline

Jessica Kumala Wongso Bebas dari Penjara

18 August 2024
Nasional

Menkumham Bantah Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo

5 January 2024
NasionalHeadline

Ferdy Sambo Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri ke Lapas Tangerang

12 September 2023
Nasional

Menkumham: Pemerintah Punya Waktu 3 Tahun Sosialisasikan KUHP Baru

6 December 2022
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?