SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Muhaimin: Seluruh Syarat Pendaftaran AMIN Sudah Lengkap
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Muhaimin: Seluruh Syarat Pendaftaran AMIN Sudah Lengkap
Nasional

Muhaimin: Seluruh Syarat Pendaftaran AMIN Sudah Lengkap

Bustami 1 October 2023
Share
Muhaimin Iskandar
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyebut seluruh syarat pendaftarannya bersama bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan sudah lengkap.

“Sudah, sih, sudah lengkap semua syarat. Saya sama Mas Anies. Lengkap,” kata Muhaimin ketika ditemui usai menjadi inspektur pada apel peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar DPP PKB di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu.

Karena seluruh persyaratan telah lengkap, Muhaimin pun mengatakan bahwa ia dan Anies hanya tinggal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada awal masa pendaftaran capres-cawapres 2024.

“Tinggal berangkatnya tanggal 19 (Oktober),” kata dia.

Sementara itu, terkait tim nasional pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), dia mengatakan ‘kapten timnas’ pemenangan tersebut masih dalam proses penggodokan.

Baca Juga  Ini Komposisi Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin

“Masih proses. Masih penggodokan,” imbuh Muhaimin.

Sebelumnya, Anies Baswedan juga mengaku siap mendaftar sebagai capres bersama pendampingnya Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 ke KPU pada hari pertama pendaftaran.

“Ya mudah-mudahan begitu (pendaftaran) dibuka, kita daftar,” kata Anies Baswedan di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (19/9).

Anies mengaku tidak masalah dan siap mendaftar kapan saja pendaftaran itu dibuka. “Insya Allah siap,” kata dia.

Masa pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024 disepakati menjadi 19-25 Oktober 2023, sebagaimana hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan wapres diusulkan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga  Kapten Timnas Sebut Dukungan Terhadap AMIN Terus Berdatangan

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

TAGGED:Anies-MuhaiminMuhaimin Iskandar
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya
Next Article Presiden Resmikan Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

Nasional

Faisol Riza Tepis Kabar Direstui Muhaimin Jadi Ketum PKB

21 August 2024
Nasional

Muhaimin Minta Anies dan Kaesang Mendaftar Lewat PKB

6 June 2024
HeadlineNasional

MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin

22 April 2024
HeadlineNasional

Ahli dari Pihak AMIN Sebut KPU Melanggar Asas dan Prinsip Pemilu

1 April 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?