SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Munas Golkar: Bahlil Tak Terbendung Menuju Kursi Ketua Umum
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Munas Golkar: Bahlil Tak Terbendung Menuju Kursi Ketua Umum
HeadlineNasional

Munas Golkar: Bahlil Tak Terbendung Menuju Kursi Ketua Umum

Bustami 21 August 2024
Share
Calon Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (tengah) berpegangan tangan dengan Plt. Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) dan Ketua Pelaksana Rapimnas & Munas XI Partai Golkar Bambang Soesatyo (kiri) saat pembukaan Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (20/8/2024).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar menyetujui Bahlil Lahadalia untuk menjadi formatur tunggal yang membuat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu hanya tinggal selangkah lagi menjadi ketua umum baru partai berlambang pohon beringin tersebut.

Ketua Pimpinan Sidang Munas XI Partai Golkar Adies Kadir mengatakan bahwa seluruh pemilik suara di munas tersebut, mulai dari DPD I, DPD II, organisasi pendiri, organisasi didirikan, hingga organisasi sayap, telah mendukung Bahlil untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029.

“Apabila terdapat calon yang memperoleh dukungan 50 persen plus 1 dari pemegang hak suara, langsung dinyatakan sebagai ketua umum atau ketua formatur,” kata Adies saat konferensi pers Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa.

Baca Juga  Pertemuan Airlangga-Puan Sepakati Bentuk Tim Teknis Dua Partai

Adapun status formatur tunggal yang kini dimiliki itu memungkinkan Bahlil untuk menyusun kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar untuk periode selanjutnya secara mandiri.

Selain menetapkan Bahlil sebagai formatur tunggal, Adies mengatakan Munas XI Partai Golkar tersebut telah melengserkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar untuk periode 2019-2024 yang sebelumnya dipimpin oleh Airlangga Hartarto dan dilanjutkan sementara oleh Agus Gumiwang Kartasasmita.

Selanjutnya, dia mengatakan Munas tersebut akan kembali digelar pada Rabu (21/8) dengan agenda komisi program umum, komisi rekomendasi, dan pernyataan politik, yang akan diakhiri dengan penetapan ketua umum baru.

Sebelumnya, Partai Golkar memastikan kadernya yakni Bahlil Lahadalia bakal menjadi calon tunggal dalam pemilihan Ketua Umum Partai Golkar yang akan diselenggarakan pada Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar.

Baca Juga  Luhut Bersedia Jadi Ketum Golkar Jika Didukung

Selama proses pendaftaran, Golkar menyatakan ada dua orang yang mendaftar untuk menjadi calon ketua umum yakni Ridwan Hisjam dan Bahlil Lahadalia. Namun dari verifikasi berkas yang dilakukan, menurutnya hanya Bahlil yang dinyatakan lolos.

TAGGED:Bahlil LahadaliaGolkarMunas GolkarMunaslub Golkar
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article PDIP Sambut Baik Putusan MK Ubah Aturan Pilkada
Next Article Faisol Riza Tepis Kabar Direstui Muhaimin Jadi Ketum PKB
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Bahlil Umumkan Susunan Lengkap Kepengurusan DPP Golkar

7 November 2024
HeadlineNasional

Golkar Kembali Dukung Airin, Bahlil: Dia Anak Kandung Partai

27 August 2024
HeadlineNasional

Golkar Pastikan Bahlil Jadi Calon Tunggal Ketua Umum pada Munas

19 August 2024
Nasional

Golkar Undang Jokowi dan Prabowo di Penutupan Munas

18 August 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?