SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: NasDem Daftarkan Bakal Caleg DPR RI ke KPU
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > NasDem Daftarkan Bakal Caleg DPR RI ke KPU
NasionalHeadlinePolitik

NasDem Daftarkan Bakal Caleg DPR RI ke KPU

Bustami 11 May 2023
Share
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI Partai NasDem dari Ketua Koordinator Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Nasdem Prananda Surya Paloh di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima secara resmi berkas pendaftaran sebanyak 580 bakal calon legislatif (caleg) untuk DPR RI pada Pemilu 2024 dari Partai NasDem.

Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dari Ketua Koordinator Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Nasdem Prananda Surya Paloh di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, sekitar pukul 12.10 WIB.

“Pada hari Kamis, 11 Mei 2023, hadir di sini Pimpinan Pusat Partai NasDem untuk menyerahkan atau mendaftarkan bakal calon DPR RI,” ujar Hasyim sebelum menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI dari Partai NasDem itu.

Dalam tahapan penyerahan berkas tersebut, kata Hasyim, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim teknis KPU, akan diberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk DPR RI dari Partai NasDem oleh KPU RI.

Baca Juga  Peneliti BRIN Minta MK Konsisten Soal Sistem Pemilu

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Prananda menyampaikan NasDem telah menyiapkan dokumen lengkap persyaratan pendaftaran bakal caleg DPR RI.

“Kami telah menyiapkan perlengkapan (pendaftaran bakal caleg DPR) 100 persen tanpa kekurangan apa pun dan yang menjadi catatan cukup menggembirakan, kurang lebih 33 persen kuota perempuan terpenuhi,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Prananda juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja segenap jajaran KPU sejauh ini dalam menyiapkan dan melaksanakan sejumlah tahapan Pemilu 2024.

Hingga Kamis, sejak pendaftaran bakal caleg DPR RI dibuka pada Senin (1/5), terdapat empat partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg DPR, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), dan NasDem.

Baca Juga  BNPT Ajak Penyelenggara Pemilu dan Parpol Cegah Polarisasi pada Pemilu 2024

Pendaftaran bakal caleg DPR RI di Kantor KPU RI masih akan berlangsung hingga Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB. KPU telah mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelum pendaftaran dilakukan.

Anggota KPU RI Idham Holik menambahkan pemberitahuan itu bertujuan agar KPU dapat melakukan pelayanan terbaik saat pengurus partai politik mendaftarkan bakal caleg. (An)

TAGGED:Partai NasdemPemilu 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Muhaimin Kunjungi Wapres Ke-9 RI Hamzah Haz
Next Article Presiden Jokowi Sampaikan Hasil KTT ASEAN di Labuan Bajo
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Mendagri Ungkap Ada 240 ASN Langgar Netralitas Pada Pemilu 2024

25 March 2024
HeadlineNasional

PKB Sebut Dapat Tambahan 23 Kursi DPR RI

18 February 2024
Nasional

PDIP Berkomunikasi dengan Tim Anies-Muhaimin Untuk Bentuk Tim Khusus

15 February 2024
HeadlineNasional

Dua Ribu Lebih Personel Satpol PP DKI Turunkan Alat Peraga Kampanye

11 February 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?