SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Polri
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Polri
NasionalHeadline

Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Polri

Bustami 1 August 2023
Share
Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penistaan agama, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, Selasa, pukul 13.23 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri guna dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.

Kedatangan Panji didampingi tim pengacara dan dikawal sejumlah personel Provos Polri. Pengawalan dilakukan sejak Panji tiba di gerbang masuk Kompleks Bareskrim Polri hingga menuju ruang pemeriksa.

Panji enggan berkomentar saat wartawan yang sudah menunggu sejak pagi menanyakan kabarnya, ia hanya memberikan isyarat berupa jempol.

Sejumlah petugas yang mengawal Panji masuk ke Ruang Bareskrim Polri meminta wartawan untuk memberikan jalan kepada Panji dan tidak mempersilakan ada yang mewawancarainya.

Baca Juga  Kejagung Pertimbangkan Gelar Sidang Panji Gumilang di Luar Jakarta

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil Panji Gumilang untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.

Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun Panji Gumilang menyatakan hadir sekitar pukul 13.00 WIB

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah meminta keterangan 38 saksi ditambah 16 saksi ahli, meliputi ahli pidana, sosiologi, agama, dan sebagainya.

Sebelumnya penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan Panji Gumilang pada akhir Juli 2023, namun tidak hadir dengan alasan kesehatan dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan awal Agustus 2023.

“Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan tanggal 1 Agustus 2023 yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro, Jumat (28/7).

Baca Juga  Bareskrim Dalami Transaksi Keuangan Panji Gumilang

Ini adalah pemeriksaan kedua Panji Gumilang, sebelumnya Bareskrim Polri telah memeriksa Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama pada Senin,  3 Juli 2023.

TAGGED:Bareskrim PolriPanji Gumilang
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Mahfud MD dan Yudo Margono Tinjau Latihan Gabungan TNI di Situbondo
Next Article Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas oleh Pengadilan Tipikor Bandung
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

Olahraga

Bareskrim Sita Aset Senilai Rp13,8 Miliar Terkait Judi Online

9 November 2024
Nasional

Bareskrim Temukan Dugaan Kebocoran Data Pemilih di KPU

29 November 2023
NasionalHeadline

Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Pencucian Uang Yayasan

2 November 2023
HeadlineNasional

Firli Bahuri Diperiksa Dalam Kasus Pemerasan di Bareskrim

24 October 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?