Jakarta, Sayangi.com – Anggota Fraksi PDIP di DPR, Junimart Girsang membela koleganya sekaligus Ketua DPR Puan Maharani yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buntut perayaan ulang tahun saat aksi demo di parlemen Selasa (6/9) lalu.
Junimart meyakini Puan tak melanggar kode etik dalam perayaan ulang tahun saat Paripurna DPR itu. Menurut dia, ulang tahun itu dirayakan oleh para peserta rapat secara mendadak sebagai kejutan untuk pimpinan DPR.
“Saya kira itu tidak ada satu kode etik yang dilanggar. Kenapa demikian? Itu kan sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu,” kata Junimart di kompleks parlemen, Senin (12/9).
Junimart yang juga anggota MKD itu menantang pelapor untuk membuktikan kode etik yang dilanggar Puan saat perayaan ulang tahun tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga membela Puan yang tidak menemui massa unjuk rasa buruh di DPR kala itu. Menurut Junimart, Puan tak bisa menemui massa buruh karena tengah memimpin Paripurna.
“Ya kan ada mata acara sidang Paripurna. Bagaimana pula kita lagi Paripurna bisa menemui yang sedang demo di luar, semua ada koridor yang harus ditempuh,” katanya.
Puan dilaporkan ke MKD buntut perayaan ulang tahunnya di Paripurna bersamaan aksi unjuk rasa kenaikan BBM. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang aktivis ’98 sekaligus Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi), Joko Priyoski.
Joko mengkritik aksi Puan yang alih-alih menemui massa demo, justru merayakan ulang tahun di Rapat Paripurna DPR. Dia juga menyesalkan sikap Puan yang belum bersuara soal kenaikan harga BBM.
“Hari ini kami melaporkan Puan Maharani ke MKD, atas viralnya video perayaan ulang tahun di tanggal 6 [September] yang lalu di saat masa buruh berunjuk rasa,” kata Joko di kompleks parlemen.