SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Pelaku Penembakan Massal di Klub Gay Colorado Resmi Didakwa
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Internasional > Pelaku Penembakan Massal di Klub Gay Colorado Resmi Didakwa
Internasional

Pelaku Penembakan Massal di Klub Gay Colorado Resmi Didakwa

Rinjani Dwi Harini 8 December 2022
Share
Anderson Lee Aldrich terdakwa penembakan bar LGBTQ di Colorado menjalani sidang. Foto Reuters
Anderson Lee Aldrich terdakwa penembakan bar LGBTQ di Colorado menjalani sidang. Foto Reuters
SHARE

Colorado,Sayangi.com- Pelaku penembakan yang menewaskan lima orang di dalam sebuah klub LGBTQ di Kota Colorado Springs, Colorado, bulan lalu telah disidangkan hari Selasa (6/12)waktu setempat.Pelaku bernama Anderson Lee Aldrich, 22 tahun, menghadiri persidangan di Pengadilan Distrik El Paso, di mana dakwaan terhadapnya dibacakan.

Terdakwa Aldrich ditahan tanpa jaminan sejak peristiwa 19 November di Club Q tersebut. Selain menyebabkan lima orang tewas, penembakan itu juga menyebabkan 22 orang lainnya mengalami luka tembak dan luka lainnya.

Jaksa resmi mendakwa Aldrich,dengan pasal pasal pembunuhan, kejahatan bermotif kebencian dan penyerangan hari Selasa (6/12).Aldrich menghadiri persidangan di Pengadilan Distrik El Paso, di mana dakwaan terhadapnya dibacakan. Aldrich ditahan tanpa jaminan sejak peristiwa 19 November di Club Q tersebut. Selain menyebabkan lima orang tewas, penembakan itu juga menyebabkan 22 orang lainnya mengalami luka tembak dan luka lainnya.

Baca Juga  FTX Gulung Tikar, Bankman Siapkan Bisnis Baru

Awalnya Aldrich, yang mengenakan rompi antipeluru, menerobos masuk ke dalam klub itu dengan membawa sebuah senapan dan pistol dan menembaki orang-orang tanpa pandang bulu, kata polisi dan saksi mata. Korban meninggal Kelly Loving (40 tahun), Daniel Aston (28 tahun), Derrick Rump (38 tahun), Ashley Paugh (34 tahun) dan Raymond Green Vance (22 tahun).

Meskipun pihak berwenang belum secara terbuka mengungkap motif pelaku, penembakan di Colorado itu mengingatkan pada pembantaian di klub malam Pulse tahun 2016 di Orlando, Florida, di mana seorang pelaku membantai 49 orang sebelum polisi menembak mati dirinya.

Jika terbukti bersalah atas pasal pembunuhan berencana, maka Aldrich akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Negara bagian Colorado sendiri sudah tidak memiliki undang-undang hukuman mati. Meski demikian, Aldrich bisa terancam hukuman mati di pengadilan federal jika jaksa memutuskan untuk mendakwanya dengan pasal kriminal di bawah KUHP AS, yang masih menerapkan hukuman mati untuk kejahatan tertentu.

Baca Juga  Kongres AS Masih Alami Kebuntuan Pilih Ketua Parlemen

sumber: Reuters

TAGGED:Amerika SerikatAnderson Lee AldrichBar LGBTQColoradoEl PasoInternasional
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Gempa M 6,1 Guncang Sukabumi dan Sekitarnya
Next Article Surya Paloh Tak Bisa Hadiri Pernikahan Kaesang-Erina
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

Internasional

Mesir dan AS Bahas Laut Merah dan Gencatan Senjata di Gaza

20 December 2023
NasionalHeadline

Jenderal Tertinggi AS Batalkan Kunjungan ke Korsel

1 April 2023
Internasional

Biden Dikritik Karena Tak Segera Tembak Jatuh Balon Udara China

6 February 2023
Mobil Listrik besutan China memasuki pasar Australia. Foto BBC
Internasional

Mobil Listrik Buatan China Mulai Masuki Pasaran Australia

6 January 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?