Jakarta, Sayangi.com – Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat penegak hukum harus netral dalam Pemilu.
“Kenapa birokrasi harus netral? Bahaya bagi demokrasi jelas mencederai prinsip pemilu bebas dan adil. Pasti ada ketidaksetaraan kompetisi,” kata Titi dalam forum diskusi “Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media” yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat.
Titi mengatakan alat negara yakni aparatur sipil negara dan penegakan hukum berpotensi digunakan oleh pihak tertentu untuk memenangkan pertarungan pemilu.
Kalau hal itu terjadi menurut dia, membuat kompetisi dalam pemilu menjadi tumpang tindih sehingga persaingan antar peserta menjadi tidak sehat. Dia menjelaskan jika hal itu terus berlanjut, maka pemerintah yang dihasilkan dari pemilu tersebut tidak akan berjalan dengan efektif.
Masyarakat, kata dia, juga tidak akan percaya dengan tokoh yang menjadi produk Pemilu tersebut lantaran dianggap tidak kredibel.
“Pemerintah yang terbentuk dari hasil pemilu tidak akan bekerja secara efektif karena dia akan terus dirongrong pemilu yang tidak netral dan tidak adil,” kata dia.
Dia berharap pemerintah dan seluruh pihak penyelenggara pemilu mau menjalankan proses pesta demokrasi dengan adil demi menciptakan pemimpin yang kredibel.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.