SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Perludem: ASN dan Penegak Hukum Harus Netral Saat Pemilu
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Perludem: ASN dan Penegak Hukum Harus Netral Saat Pemilu
Nasional

Perludem: ASN dan Penegak Hukum Harus Netral Saat Pemilu

Bustami 25 November 2023
Share
Titi Anggraini
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat penegak hukum harus netral dalam Pemilu.

“Kenapa birokrasi harus netral? Bahaya bagi demokrasi jelas mencederai prinsip pemilu bebas dan adil. Pasti ada ketidaksetaraan kompetisi,” kata Titi dalam forum diskusi “Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media” yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat.

Titi mengatakan alat negara yakni aparatur sipil negara dan penegakan hukum berpotensi digunakan oleh pihak tertentu untuk memenangkan pertarungan pemilu.

Kalau hal itu terjadi menurut dia, membuat kompetisi dalam pemilu menjadi tumpang tindih sehingga persaingan antar peserta menjadi tidak sehat. Dia menjelaskan jika hal itu terus berlanjut, maka pemerintah yang dihasilkan dari pemilu tersebut tidak akan berjalan dengan efektif.

Baca Juga  Sah, KPU Loloskan Partai Ummat Sebagai Peserta Pemilu 2024

Masyarakat, kata dia, juga tidak akan percaya dengan tokoh yang menjadi produk Pemilu tersebut lantaran dianggap tidak kredibel.

“Pemerintah yang terbentuk dari hasil pemilu tidak akan bekerja secara efektif karena dia akan terus dirongrong pemilu yang tidak netral dan tidak adil,” kata dia.

Dia berharap pemerintah dan seluruh pihak penyelenggara pemilu mau menjalankan proses pesta demokrasi dengan adil demi menciptakan pemimpin yang kredibel.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Baca Juga  Partai Prima Tak Masalah Gugatan Penundaan Pemilu Dicabut Jika Jadi Peserta

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

TAGGED:Pemilu 2024Perludem
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Johanis Tanak Siap Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Saksi Firli Bahuri
Next Article Yudi: Penunjukan Nawawi Sebagai Ketua KPK Solusi Cepat dan Tepat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Mendagri Ungkap Ada 240 ASN Langgar Netralitas Pada Pemilu 2024

25 March 2024
HeadlineNasional

PKB Sebut Dapat Tambahan 23 Kursi DPR RI

18 February 2024
Nasional

PDIP Berkomunikasi dengan Tim Anies-Muhaimin Untuk Bentuk Tim Khusus

15 February 2024
HeadlineNasional

Dua Ribu Lebih Personel Satpol PP DKI Turunkan Alat Peraga Kampanye

11 February 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?