SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Pilgub Papua: Gerindra Kecam Pembajakan Simbol Partai Oleh Paslon Lawan
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Pilgub Papua: Gerindra Kecam Pembajakan Simbol Partai Oleh Paslon Lawan
HeadlineNasionalPolitik

Pilgub Papua: Gerindra Kecam Pembajakan Simbol Partai Oleh Paslon Lawan

Bustami 29 June 2025
Share
Anggota DPRD Kabupaten Sarmi, Tonci Mamawiso (kiri) dan Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sarmi, Rafel Werbabkay Sembor (kanan)
SHARE

Sarmi, Sayangi.com — Tindakan sekelompok orang yang berpose di depan baliho besar Partai Gerindra sambil mengacungkan simbol jari satu, menuai kecaman keras dari jajaran Partai Gerindra Kabupaten Sarmi. Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk manipulasi simbolik yang menyesatkan dan mencederai integritas Pilkada Provinsi Papua.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sarmi, Basuki, menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pendukung Paslon 01 di Kabupaten Sarmi itu merupakan manuver politik murahan yang dilatari oleh kepanikan karena kuatnya dukungan rakyat Papua kepada Paslon 02, Mathius Fakhiri – Aryoko Rumaropen.

“Pencatutan ini jelas bentuk kepanikan. Mereka tahu bahwa gelombang dukungan rakyat Papua untuk Paslon 02 begitu masif. Maka dilakukanlah upaya menyesatkan opini, dengan memanfaatkan simbol Partai Gerindra seolah-olah kami beralih dukungan. Kami tetap solid bersama Fakhiri-Aryoko,” ujar Basuki di Sarmi Papua, Minggu (29/6/2025).

Basuki juga menambahkan bahwa penggunaan atribut partai secara sembarangan dan bertentangan dengan sikap resmi partai adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir.

Dalam catatan Partai Gerindra Sarmi, menurut Basuki, selusin orang tersebut tidak terdaftar sebagai anggota partai, dan tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra sehingga tidak bisa mengatasnamakan diri sebagai kader partai.

“Kami tidak mempermasalahkan penggunaan baju partai untuk aktivitas masyarakat sehari-hari. Tapi jika atribut Partai Gerindra digunakan untuk kegiatan politik yang berlawangan dengan kebijakan resmi DPP Partai Gerindra itu tidak bisa dibenarkan,” tegas Basuki.

Baca Juga  Pedagang di Sarmi Dukung Prabowo Presiden, Minta Daya Beli Masyarakat Ditingkatkan

Basuki menduga itu manuver politik yang dilakukan Paslon 01 dan dapat dinilai sebagai political ambush yang sangat tidak etis, yaitu tindakan kesengajaan untuk membajak simbol politik milik paslon 02 untuk kepentingan elektoral paslon 01 yang kian tergerus.

Sikap tegas juga disuarakan oleh Tonci Mamawiso, anggota DPRD Kabupaten Sarmi dari Partai Gerindra. Ia menilai tindakan manipulatif yang dilakukan oleh pihak Paslon 01 selain menyesatkan, juga telah mencoreng kehormatan partai secara terang-terangan.

Menurutnya, apa yang mereka lakukan itu mencemarkan dan melecehkan nama baik Partai Gerindra.

“Mereka tidak ingin berkompetisi secara sehat, hanya ingin menjatuhkan dengan membangun opini sesat. Padahal kalau memang punya kapasitas, mari kita adu gagasan, adu program, bukan adu tipu-tipu,” tegas Tonci.

Tonci juga mengingatkan bahwa Partai Gerindra bukan partai yang bisa dipermainkan dengan mudah.

“Jangan remehkan partai kami. Sebagai kader, kami akan membela kehormatan dan integritas Partai Gerindra. Kami akan mengambil langkah tegas,” ujarnya.

Propaganda Visual

Pengurus Gerindra Sarmi Rafel Werbabkay Sembor turut menyayangkan kejadian tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk pelecehan politik dan disinformasi visual yang disengaja.

“Ini tak bisa dianggap hanya gaya bebas di depan baliho. Ini adalah propaganda visual yang dipasang dengan culas untuk membelokkan persepsi publik. Tujuannya sangat jelas, ingin melecehkan dan menggiring opini seolah ada pembelotan di internal Gerindra,” tegas Rafel.

Ia mengingatkan bahwa demokrasi harus dibangun dengan cara-cara yang sehat dan bermartabat, bukan dengan menipu simbol politik menggunakan identitas pihak lain. Menurutnya, rakyat Papua sudah cukup cerdas untuk menilai mana yang jujur dan mana yang rekayasa.

Baca Juga  Evakuasi Jenazah Anggota TNI-Polri ke Mulia Diwarnai Penembakan KKB

“Menggiring opini publik secara visual tanpa konteks politik yang benar adalah bentuk pendangkalan demokrasi, karena memproduksi kepalsuan dan mematikan diskursus rasional,” katanya.

Dia menegaskan tindakan tersebut tidak etis dalam kehidupan demokrasi. Hal ini juga bertentangan dengan prinsip pendidikan politik yang jujur, adil, dan mencerdaskan.

Langkah Hukum

Sementara itu, Kuasa Hukum Partai Gerindra Papua, Yansen Marudut Simbolon, menegaskan bahwa pihaknya telah mendokumentasikan kejadian tersebut dan tengah menyiapkan langkah hukum. Ia menyebut bahwa tindakan itu berpotensi melanggar sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Pilkada, termasuk unsur kampanye terselubung, penyalahgunaan atribut politik, dan manipulasi informasi.

“Kami sedang menyusun laporan yang akan segera disampaikan ke Bawaslu dan Sentra Gakkumdu. Manipulasi simbolik seperti ini bukan sekadar pencitraan keliru, ini adalah bentuk pelanggaran dan pidana pemilu karena mengandung unsur menghasut, memfitnah, dan mengadu domba,” tegas Yansen.

Lebih lanjut, Yansen menjelaskan bahwa atribut partai bukanlah properti bebas pakai. Dalam etika politik, atribut partai hanya patut digunakan oleh kader resmi atau pendukung yang berada dalam garis politik partai. Menyalahgunakannya untuk menyesatkan publik adalah bentuk kampanye hitam yang menodai demokrasi.

“Dalam kajian kami, tindakan ini juga bisa masuk kategori penyebaran disinformasi atau kebohongan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat sehingga perlu diambil langkah hukum yang tepat,” jelas Yansen.

Baca Juga  Danrem: Warga Yang Dulu Mengamankan Diri Kini Berangsur Kembali Ke Distrik Yigi

Yansen berharap pihak Bawaslu dan Gakkumdu nantinya dapat bertindak secara tegas dengan memproses mereka yang terlibat agar tidak terulang di kemudian hari dan bisa menjadi pembelajaran dalam perbaikan demokrasi di masa yang akan datang.

Baik Basuki, Tonci, Rafel, maupun Yansen, semuanya sepakat bahwa tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan karena bisa merusak proses demokrasi yang jujur dan berintegritas. Gerindra Sarmi pun menyerukan kepada masyarakat Papua agar tidak mudah terpengaruh oleh upaya-upaya manipulatif, dan tetap menjaga akal sehat dalam menentukan pilihan politik.

“Kami tegaskan sekali lagi, Partai Gerindra solid di bawah komando Bapak Prabowo. Kami tidak terguncang oleh permainan murahan seperti ini. Bersama rakyat Papua, kami terus bergerak memenangkan Mathius Fakhiri – Aryoko Rumaropen. Dan kami percaya, kemenangan itu sudah di depan mata,” pungkas Basuki.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua akan diikuti oleh Dua Pasangan Calon, yaitu Benhur Tomi Mano – Constant Karma (BTM-CK) dengan nomor urut 01, dan Mathius Fakhiri – Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) dengan nomor urut 02. KPU Papua menetapkan pelaksanaan PSU tersebut pada 6 Agustus 2025. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Gubernur Papua harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang dikarenakan Calon Wakil Gubernur sebelumnya dari pihak Paslon 01 terbukti melakukan pemalsuan berkas sehingga didiskualifikasi oleh MK.

TAGGED:Gerindra PapuaPapua
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy1
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Sumut Terkait Kasus Proyek Jalan
Next Article Prabowo Nyatakan Kawasan Indonesia Penuh Damai di Tengah Konflik Dunia
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

HeadlineNasionalPolitik
Pilgub Papua: Gerindra Kecam Pembajakan Simbol Partai Oleh Paslon Lawan
29 June 2025
HeadlineNasionalPolitik
Prabowo Nyatakan Kawasan Indonesia Penuh Damai di Tengah Konflik Dunia
29 June 2025
HeadlineNasional
KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut
28 June 2025
NasionalHeadlinePolitik
KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Sumut Terkait Kasus Proyek Jalan
28 June 2025
HeadlineNasional
Soal OTT KPK di Sumut, Menteri PU: Saya Tidak Akan Nutupi Satu Lubang Pun
28 June 2025

Berita Terkait

Nasional

Yanni Ikhlas Kembalikan Dukungan Nasdem, Demi Mustafa Bisa Maju di Pilkada Sarmi

28 August 2024
Nasional

Kampanye Hitam Tak Laku, Willem Wandik Potensial Menang Pilgub

20 August 2024
Nasional

Peneliti Jelaskan Dinamika Pilgub di Sejumlah Provinsi Papua

6 August 2024
Nasional

Menko PMK Tegaskan 6 Warga Puncak Papua Meninggal Akibat Kelaparan

9 August 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?