SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Pledoi Johnny Plate: “Saya Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan”
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Pledoi Johnny Plate: “Saya Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan”
Nasional

Pledoi Johnny Plate: “Saya Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan”

Aprianto 1 November 2023
Share
Johnny G. Plate
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan bahwa dirinya merasa bagai dijadikan keranjang sampah oleh para saksi yang memberi keterangan dalam pengusutan perkara dugaan korupsi BTS 4G.

Johnny menyebut para saksi tersebut sedang mencari jalan selamat agar tidak dijadikan sebagai tersangka, karena saksi-saksi tersebut tidak segan memberikan keterangan yang dinilainya sebagai fitnah.

“Agar mereka sendiri tidak dijadikan tersangka, maka tidak segan-segan dalam persidangan memberikan keterangan atau lebih tepatnya fitnah kepada saya, dengan melemparkan semua kesalahan kepada saya dan menjadikan saya keranjang sampah kesalahan,” ucap Johnny di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Baca Juga  Johnny Plate: Pengadaan BTS Adalah Pelaksanaan Arahan Presiden Jokowi

Johnny mengatakan hal tersebut dalam nota pembelaan (pleidoi) pribadinya atas tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G Kemenkominfo.

Terkait tuntutan JPU yang mengatakan bahwa Johnny diperkaya sebesar Rp17.848.308.000,00, ia merasa terzalimi. Jonny mengaku tidak mengetahui dari mana sumber dana yang dituduhkan kepada dirinya itu berasal.

“Saya benar-benar merasa terzalimi dan diperlakukan dengan semena-mena dan sangat tidak adil oleh penuntut umum,” ucapnya.

Dalam nota pembelaan itu, Johnny juga mempertanyakan penetapan tersangka kepada dirinya. Dia menyebut sejak awal ditetapkan sebagai tersangka, anggapan bahwa penetapan tersangka tersebut sarat situasi politik tidak dapat dimungkiri.

Baca Juga  Menpora Mengaku Tidak Tahu Apa-apa Terkait Kasus Korupsi BTS

“Maka, setelah melihat isi surat tuntutan penuntut umum mengabaikan seluruh fakta persidangan, timbul pertanyaan baru dalam diri saya, ‘Apakah sesungguhnya adalah benar pendapat yang beredar luas bahwa saya dijadikan sebagai tersangka kemudian terdakwa, dijadikan seorang pesakitan, dituduh sebagai koruptor, hanya karena alasan politik?’,” imbuhnya.

Meski demikian, sambung Johnny, ia berkomitmen akan menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung. Ia mengaku tidak akan dan tidak perlu menggunakan alasan-alasan politik dalam pembelaan dirinya.

“Karena saya meyakini bahwa saya tidak bersalah dan saya akan membuktikan ketidakbersalahan saya melalui proses hukum, sehingga tidak ada satu pun pihak nantinya yang dapat mendeligitimasi kebenaran saya dalam perkara ini,” ujarnya.

Baca Juga  Johnny G Plate Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp8,03 Triliun

Sebelumnya, JPU menuntut Johnny G. Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar subsider 7,5 tahun kurungan penjara.

Johnny G. Plate dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu primer Pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (An)

TAGGED:Johnny G PlateKorupsi BTS
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Agus Subiyanto Siap Ikuti Proses Pencalonan Sebagai Panglima TNI
Next Article Menlu: Evakuasi WNI dari Gaza Mulai Dilakukan Hari Ini
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus BTS

21 May 2024
Nasional

Kejagung Sita Uang dan Aset Terkait Achsanul Qosasi

14 November 2023
HeadlineNasional

Divonis 15 Tahuh Penjara, Johnny G Plate Nyatakan Banding

8 November 2023
NasionalHeadline

Kejagung Kumpulkan Bukti Usut Pihak Lain Terlibat Korupsi BTS

6 November 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?