SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia
Nasional

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia

Bustami 24 September 2024
Share
Barang bukti sabu yang disita oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram (kg) dari dua pelaku yang masuk ke dalam jaringan Malaysia di dua lokasi berbeda.

“Dalam sepekan ini, dua pelaku tindak pidana narkoba jaringan internasional Malaysia ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, yaitu MLS (26) dan H (43) bersama barang bukti sabu 35 kg,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak di Jakarta, Selasa.

Donald menjelaskan kedua pelaku tersebut ditangkap secara terpisah. MLS ditangkap lebih dahulu pada Minggu (22/9) di Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

“Setelah itu dilakukan pengembangan oleh petugas dan hasil pengembangan berikutnya pelaku H berhasil ditangkap pada Selasa (24/9) pukul 06.00 WIB pagi di ‘rest area’ Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat,” katanya.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Lakukan Konfrontir Terkait Kasus 'Polisi Peras Polisi'

Donald menambahkan dari kedua pelaku tindak pidana narkoba tersebut berhasil diamankan beberapa barang bukti.

“Seperti narkotika jenis sabu seberat 35 kg, 6.480 butir Happy Five, satu unit sepeda motor, satu unit mobil dan empat buah ponsel,” katanya.

Donald mengungkapkan kasus tersebut bermula dari beberapa analisis kasus yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan adanya dukungan informasi dari masyarakat.

“Hasil analisis beberapa kasus narkoba yang diungkap dan informasi dari masyarakat tersebut dilakukan pendalaman dan penyelidikan,” katanya.

Donald juga menjelaskan sabu yang berasal dari Malaysia tersebut dikirim melalui jalur laut dan darat. Rencananya diedarkan ke wilayah Jakarta dengan alasan harga sabu yang sangat mahal di Jakarta

Baca Juga  Polisi Kerahkan Ribuan Personel Jaga Aksi Bersama Desa di DPR

“Keterangan dari dua pelaku ini masih didalami oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait dengan jaringannya dan akan kita maksimalkan untuk mengungkap jaringannya, bahkan termasuk tindak pidana pencucian uangnya juga,” katanya.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sampai saat ini selalu berkomitmen untuk tetap memaksimalkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tegas dan terukur.

“Kita tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba,” katanya.

TAGGED:peredaran narkobaPolda Metro Jaya
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Puan Sebut Tak Ada Yang Tak Mungkin Soal PDIP Gabung ke Prabowo
Next Article Sidang Paripurna MPR Akhir 2019–2024 Setujui Dua Rancangan Putusan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Cair Gunakan Botol Sampo

25 March 2024
HeadlineNasional

Polisi Kerahkan Ribuan Personel Jaga Aksi Bersama Desa di DPR

31 January 2024
NasionalHeadline

Ponsel Disita Penyidik, Aiman Khawatirkan Kerahasiaan Identitas Informan

27 January 2024
Nasional

Polda Metro Jaya Diskusikan Sistem Ganjil-Genap Berlaku 24 Jam

25 August 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?