SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Polda Metro Jaya Lakukan Konfrontir Terkait Kasus ‘Polisi Peras Polisi’
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Polda Metro Jaya Lakukan Konfrontir Terkait Kasus ‘Polisi Peras Polisi’
Nasional

Polda Metro Jaya Lakukan Konfrontir Terkait Kasus ‘Polisi Peras Polisi’

Bustami 7 February 2023
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Polda Metro Jaya telah melakukan konfrontir ​​​​​antara Bripka M dengan penyidik berinisial TG pada Senin (6/2) terkait laporan penyerobotan lahan dan dugaan pemerasan.

“Dan yang kami apresiasi ini Bripka M langsung mendatangi TG dan memeluk sambil meminta maaf, artinya kita apresiasi supaya jelas semua,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, jangan sampai persoalan ini menjadi opini yang berkembang di publik. “Salah satu caranya adalah konfrontir,” katanya.

Trunoyudo juga menjelaskan, hasil konfrontir dinyatakan permintaan uang Rp100 juta dan lahan seluas 1.000 meter persegi yang dituduh Bripka M kepada penyidik TG tidak terbukti.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Uji Barang Bukti Elektronik Terkait Pemerasan SYL

“Terkait ditanyakan apakah ada permintaan uang dan hadiah tanah, disampaikan ‘tidak’ dari TG. Tetapi tidak ada bantahan (dari Bripka M),” kata Trunoyudo.

Trunoyudo menambahkan, konfrontir ini melibatkan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya sebab status Bripka M masih anggota Polri aktif.

“Tujuan dilakukan konfrontasi adalah untuk mendapatkan keterangan dari kedua pihak terkait narasi ‘polisi peras polisi’ yang diungkap Bripka M sebelumnya,” kata Trunoyudo.

Sebelumnya beredar video viral di media sosial yang berisi keluhan Bripka M (anggota Provos Polsek) Jatinegara yang merasa kecewa karena sebagai anggota Kepolisian malah dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.

Dalam video tersebut, dia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi agar laporannya bisa ditindaklanjuti.

TAGGED:PemerasanPolda Metro JayaPolisi Nakal
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi: Abad Kedua NU Jadi Momentum Kebangkitan Baru
Next Article Danrem: Pembakaran Pesawat Susi Air Dilakukan KKB Egianus Kogoya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

Nasional

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia

24 September 2024
HeadlineNasional

Polri Tegaskan Bakal Pecat Oknum Terlibat Judi Online

21 June 2024
HeadlineNasional

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba Cair Gunakan Botol Sampo

25 March 2024
HeadlineNasional

Polisi Kerahkan Ribuan Personel Jaga Aksi Bersama Desa di DPR

31 January 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?