Jakarta, Sayangi.com – Selebgram Chandrika Chika bersama kelima rekannya dinyatakan sebagai pecandu penyalahgunaan narkotika dan akan menjalani rehabilitasi di pusat Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi mengatakan Chika dan kelima rekannya yang terlibat penyalahgunaan narkotika telah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan, dan hasilnya mereka termasuk pecandu.
“Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido,” kata AKBP Rahadi di Jakarta, Jumat.
Chandrika Chika dan lima rekannya akan menjalani rehabilitasi paling lama tiga bulan, untuk menghilangkan kecanduan mereka.
“Paling lama (untuk rehabilitasi selama) tiga bulan,” ujarnya.
Keenamnya dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat sekitar jam 09.45 WIB. Mereka tampak mencoba menghindari para awak media dengan menutupi wajah ketika ingin dimasukkan ke dalam mobil.
Sebelumnya, Wakasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan selebgram Chandrika Chika bersama lima rekannya menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, selama kurang lebih tiga jam.
Ia mengatakan bahwa keenam selebgram termasuk Chandrika Chika, menjalani asesmen selama kurang lebih tiga jam mulai dari sekitar jam 14.00 WIB hingga 18.30 WIB.
Menurut dia, asesmen kepada para tersangka kasus penyalahgunaan narkotika tersebut untuk mengetahui apakah mereka hanya pecandu atau terlibat jaringan.
Apalagi kata AKP Rezka, orang tua dari keenam tersangka sudah ada permohonan berkaitan dengan rehabilitasi, namun semua diputuskan hasil dari asesmen BNNK Jaksel.
“Kurang lebih tiga jam menjalani asesmen. Asesmen itu untuk menentukan kapasitas mereka itu sebagai apa pengguna atau terlibat jaringan,” kata AKP Rezka. (An)