SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Polri Tegaskan Bakal Pecat Oknum Terlibat Judi Online
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Polri Tegaskan Bakal Pecat Oknum Terlibat Judi Online
HeadlineNasional

Polri Tegaskan Bakal Pecat Oknum Terlibat Judi Online

Bustami 21 June 2024
Share
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Syahardiantono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024)
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Syahardiantono menegaskan kembali komitmen Polri untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat judi daring.

“Kami berpesan kepada jajaran, jangan coba-coba melibatkan diri dalam perjudian ini. Manakala didapatkan pasti ditindak tegas, ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dengan tidak hormat,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Jenderal polisi bintang dua itu menekankan agar personel Polri tidak terlibat ataupun melibatkan diri, baik sebagai pejudi maupun pelindung sindikat judi.

Polri, kata dia, bersepakat dengan masyarakat bahwa perjudian melanggar norma hukum dan agama, dan pemberantasannya memerlukan upaya terpadu

“Semua agama melarang perbuatan mudarat ini, sudah banyak korban,” katanya.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Lakukan Konfrontir Terkait Kasus 'Polisi Peras Polisi'

Lebih lanjut Syahar mengatakan Polri berkomitmen memberantas perjudian, baik secara daring maupun konvensional. Komitmen tersebut lewat penegakan hukum, baik bagi masyarakat umum maupun internal Polri.

Dari sisi internal kepolisian, lanjut dia, Propam Polri sudah menerbitkan surat telegram (STR) terkait upaya-upaya penegakan hukum terhadap anggota-anggota Polri yang melakukan pelanggaran diduga terlibat dalam kegiatan-kegiatan perjudian.

“Arahan-arahan sudah kami berikan kepada jajaran dan para Kabid Propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang,” katanya

Pengawasan ini, kata dia, akan berlanjut terus menerus sebagai bentuk komitmen Polri.

“Pengawasan internal Polri meyakini bahwa seluruh anggota Polri di seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini, baik sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian untuk kepentingan pribadi,” katanya menegaskan.

Baca Juga  PPATK Ungkap Data 1.000 Orang Lebih di DPR-DPRD Terlibat Judi Online

Syahar mengatakan aturan dan sanksi bagi oknum anggota Polri yang terlibat sudah sangat jelas, dan tegas.

Meski demikian, pencegahan dan penindakan judi daring ini membutuhkan upaya bersama termasuk melibatkan masyarakat.

Propam Polri membuka hotline pengaduan masyarakat bila menemukan anggota Polri yang terlibat perjudian dapat dilaporkan melalui layanan WhatsApp di nomor 0855 5555 4141

“Hotline ini 24 jam kami siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota silahkan langsung WA di situ. Di situ ada aplikasinya, akan dituntun oleh petugas disitu,” kata Syahar.

Sementara itu Polri masuk dalam Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, Kapolri ditunjuk sebagai ketua harian penegakan hukum.

Baca Juga  Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Jajaran Polri dari tingkat Bareskrim hingga polda selama periode 23 April sampai dengan 17 Juni mengungkap 318 kasus judi daring dengan menangkan 464 tersangka.

TAGGED:Judi onlineMabes PolriPolisi Nakal
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Polri Anugerakan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo Subianto
Next Article Virgoun Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Polres Jakbar
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

Olahraga

Bareskrim Sita Aset Senilai Rp13,8 Miliar Terkait Judi Online

9 November 2024
NasionalHeadline

OJK Sebut Pemilik Rekening Judi Online Bisa Masuk Daftar Hitam di LJK

9 August 2024
Nasional

Wapres: Pegawai KPK Terlibat Judi Online Biar Ditindaklanjuti Satgas

9 July 2024
HeadlineNasional

Polres Bogor Tangkap Empat Selebgram Promosikan Judi Online

2 July 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?