SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Polri Ungkap Kasus TPPO Terbanyak Dengan Modus Bekerja Sebagai PRT
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Polri Ungkap Kasus TPPO Terbanyak Dengan Modus Bekerja Sebagai PRT
Nasional

Polri Ungkap Kasus TPPO Terbanyak Dengan Modus Bekerja Sebagai PRT

Bustami 28 June 2023
Share
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (tengah) menyampaikan keterangan pers hasil analisa dan evaluasi (anev) Satgas TPPO Polri di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/6/2023).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri mengungkapkan modus terbanyak pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) mempekerjakan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal di luar negeri sebagai pembantu rumah tangga (PRT)

“Hasil analisa dan evaluasi Satgas TPPO dari tanggal 5 sampai 27 Juni 2023, modus yang dilakukan pelaku mempekerjakan PMI sebagai pembantu rumah tanggal sebanyak 405 kasus,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Modus kedua yang paling banyak adalah pekerja seks komersial sebanyak 159 kasus, disusul eksploitasi anak sebanyak 38 kasus, dan anak buah kapal sebanyak sembilan kasus.

Baca Juga  Polri Tetap Berikan Perlindungan ke Richard Eliezer

Sejak dibentuk 4 Juni, Satgas TPPO Polri tingkat pusat maupun daerah terus bergerak mengungkap tindak pidana TPPO. Tercatat hingga tanggal 27 Juni 2023 ada sebanyak 649 tersangka ditangkap.

“Jumlah korban yang diselamatkan ada 1.840 orang,” kata Ramadhan.

Total laporan TPPO yang diterima oleh Satgas TPPO Polri sebanyak 560 laporan polisi.

Beberapa laporan TPPO yang ditangani Satgas Polri seperti di Provinsi Kepulauan Riau, pelaku TPPO merekrut anak di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai pemandu musik atau menemani tamu untuk minum-minuman keras.

“Korban berinisial FOR, pelakunya kami amankan dengan inisial LN,” kata Ramadhan.

Kemudian kasus TPPO di Provinsi Bengkulu terjadi dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan oleh pelaku berinisial H.

Baca Juga  Polri Tegaskan Bakal Pecat Oknum Terlibat Judi Online

“Terduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan modus menyediakan perempuan dan tempat untuk melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau asusila (mucikari),” papar Ramadhan.

Kemudian di Provinsi Bali, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, mendapati beberapa orang mencurigakan yang akan bekerja ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen lengkap

Polri mengamankan empat WNI yang mengaku akan bekerja di Qatar. Kemudian telah ditemukan bahwa satu orang yang diduga sebagai tersangka penyalur para pekerja dan tiga orang lainnya menjadi korban, selanjutnya keempat orang tersebut dibawa ke Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Aktivitas TPPO didapati di wilayah NTB, Polri mendapatkan laporan daru inisial JPS alias J dengan meminta tolong kepada TB alias T untuk diberangkatkan ke Abudabi.

Baca Juga  Bareskrim Tangkap Dua Tersangka TPPO Myanmar di Bekasi

“Setelah proses administrasi selesai dibuat kemudian korban berangkat bandara ditemui bahwa korban akan diberangkatkan ke Turki bukan ke negara Abudabi sesuai perjanjian awal,” ujar Ramadhan. (An)

TAGGED:Mabes PolriTPPO
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ketua KPU RI Lantik 220 Anggota KPU dari 44 Kabupaten/Kota
Next Article DPR Minta PPIH Memperhatikan Kebutuhan Jamaah Haji Lansia
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Polri Tegaskan Bakal Pecat Oknum Terlibat Judi Online

21 June 2024
NasionalHeadline

Polri Sebut Situasi Kamtibmas H-3 Idul Fitri Berjalan Aman

7 April 2024
Nasional

NU: Masih Ada Kasus TPPO Terselubung dan Disembunyikan Oknum

9 July 2023
Nasional

Kapolri Bentuk Satgas TPPO Tingkat Mabes Polri Hingga Daerah

6 June 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?