SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Presenter Brigita Manohara Diperiksa KPK Terkait TPPU Ricky Ham Pagawak
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Presenter Brigita Manohara Diperiksa KPK Terkait TPPU Ricky Ham Pagawak
NasionalLifestyle

Presenter Brigita Manohara Diperiksa KPK Terkait TPPU Ricky Ham Pagawak

Bustami 5 June 2023
Share
Presenter Brigita Purnawati Manohara memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak, Senin (5/6/2023).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).

Pemeriksaan ini adalah kedua kalinya Brigita diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah terkait dengan kasus RHP. Sebelumnya, yang bersangkutan telah diperiksa penyidik pada hari Senin (25 Juli 2022).

“Kalau kemarin itu ‘kan pemeriksaan hanya untuk tindak pidana korupsi, nah, kalau sekarang tindak pidana pencucian uang,” kata Brigita usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin.

Brigita dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait dengan kasus TPPU tersangka RHP.

Baca Juga  Mantan Kepala PPATK Sarankan Metode Lifestyle Analisis Ungkap TPPU

“Saya diperiksa dan ditanyai 18 pertanyaan dan untuk materinya nanti bisa langsung tanya kepada penyidik,” ujarnya.

Penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Setelah pengembangan kasus, KPK lantas menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

Tim penyidik KPK lantas menyita aset RHP yang bernilai sekitar Rp30 miliar. Aset ini diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU.

Penyidik KPK lantas mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP kepada beberapa pihak, satu di antaranya adalah saksi Brigita Manohara.

Baca Juga  Polri Kembalikan Kerugian Negara Rp3,74 Triliun Akibat Pencucian Uang

Brigita mengaku telah mengembalikan uang sejumlah Rp480 juta yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak (RHP) ke KPK.

“Sudah dikembalikan semua,” kata Brigita.

TAGGED:Brigita Purnawati ManoharaRicky Ham PagawakTPPU
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Mahfud MD: Tolong Anies Dijaga Agar Mendapat Tiket Pilpres 2024
Next Article Di Hadapan Pengurus KAHMI, Jokowi Klarifikasi Soal Cawe-cawe Politik
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

Nasional

Polri Kembalikan Kerugian Negara Rp3,74 Triliun Akibat Pencucian Uang

14 December 2023
HeadlineNasional

KPK Sita Aset Rafael Alun Senilai Rp150 Miliar

22 June 2023
Nasional

Mantan Kepala PPATK Sarankan Metode Lifestyle Analisis Ungkap TPPU

6 April 2023
Nasional

Mahfud MD Minta Penyidikan Transaksi Rp349 Triliun Tidak Dihalangi

29 March 2023
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?