SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Presiden Lantik Amran Sulaiman Sebagai Menteri Pertanian
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Presiden Lantik Amran Sulaiman Sebagai Menteri Pertanian
HeadlineNasional

Presiden Lantik Amran Sulaiman Sebagai Menteri Pertanian

Bustami 25 October 2023
Share
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kiri) usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang mengundurkan diri karena terjerat kasus korupsi.

Dalam acara pelantikan yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, Presiden Jokowi juga melantik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI dan Duta Besar RI untuk Argentina. “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Amran ketika mengucapkan sumpah jabatan.

Dipandu oleh Presiden Jokowi, Amran juga bersumpah bahwa dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Baca Juga  Presiden Lantik Supratman Andi Agtas Sebagai Menkumham

Amran kembali ke kabinet Jokowi setelah sebelumnya juga menjabat sebagai mentan pada periode 2014-2019.

Pria yang lahir di Bone, Sulawesi Selatan, 27 April 1968 itu pernah bekerja di PTPN XIV. Dia bahkan sempat menjabat sebagai kepala bagian logistik di BUMN tersebut.

Setelah kariernya di PTPN, Amran membuat beragam inovasi di bidang pertanian sesuai dengan jurusan kuliahnya di Universitas Hasanuddin, Makassar.

Amrah termasuk penemu sekaligus penerima hak paten alat empos tikus “Alpostran”.

Sejak itu dia terus mengembangkan usaha dan melebarkan bidang bisnisnya yaitu produsen pestisida, perkebunan kelapa sawit, gula, tambang nikel, tambang emas, dan SPBU. Semua usahanya di bawah bendera Tiran Group.

Baca Juga  Sri Mulyani Jawab Isu Mundur dari Kabinet Jokowi

Pada September lalu, Amran bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta untuk berdiskusi isu ekonomi.

Kala itu, menurut Amran, tidak ada tawaran dari Presiden agar dirinya kembali menjadi menteri. Dia mengungkapkan dirinya memang sudah beberapa kali mendiskusikan perekonomian dengan Presiden, sejak tidak lagi menjabat sebagai mentan.

Sebagai pengusaha, Amran mengaku pernah berdiskusi masalah tebu dan pabrik gula modern di Bombana, Sulawesi Tenggara, serta berdiskusi masalah nikel hingga kondisi ekonomi riil di bawah.

Dia juga berdiskusi dengan Presiden mengenai potensi nikel di Indonesia timur.

TAGGED:Andi Amran SulaimanKabinetmenteri pertanian
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi: Mungkin Minggu ini “Reshuffle”
Next Article Prabowo-Gibran Resmi Mendaftar Sebagai Capres-Cawapres di KPU
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Presiden Lantik Supratman Andi Agtas Sebagai Menkumham

19 August 2024
HeadlineNasional

Presiden Beri Penghargaan 64 Tokoh, Ada Surya Paloh dan Sejumlah Menteri

14 August 2024
HeadlineNasional

Temui Presiden, Mahfud MD Resmi Mundur dari Kabinet

1 February 2024
HeadlineNasional

Kepala Bappenas: Situasi Kabinet Baik-Baik Saja

30 January 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?