SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: RAPBN 2025 Alokasikan Anggaran Subsidi dan Kompensasi Rp525 Triliun
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > RAPBN 2025 Alokasikan Anggaran Subsidi dan Kompensasi Rp525 Triliun
Nasional

RAPBN 2025 Alokasikan Anggaran Subsidi dan Kompensasi Rp525 Triliun

Bustami 16 August 2024
Share
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mendatangi Gedung DPR RI dengan mengenakan kebaya bernuansa merah putih untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI-Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2024, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran subsidi dan kompensasi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 ditetapkan sebesar Rp525 triliun.

“Subsidi dan kompensasi tahun 2025 mencapai Rp525 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2025 di Jakarta, Jumat.

Anggaran tersebut bakal digelontorkan melalui dua jalur, yakni subsidi dan kompensasi energi serta subsidi non energi.

Untuk subsidi dan kompensasi energi disiapkan pagu sebesar Rp394,3 triliun, tumbuh 17,8 persen dari pagu 2024 yang sebesar Rp334,8 triliun.

Dana itu digulirkan untuk melanjutkan subsidi LPG tabung 3 kilogram, solar dan minyak tanah sekaligus memastikan ketepatan sasaran program.

Subsidi energi juga bakal disalurkan untuk dukungan listrik rumah tangga miskin dan rentan, serta transisi energi yang efisien dan adil.

Baca Juga  Mahfud MD: Kemenkeu Sepakat Lanjutkan Penyelesaian LHA Terduga TPPU

Sementara subsidi non energi dialokasikan sebesar Rp131,3 triliun, tumbuh signifikan 35,5 persen dari Rp96,9 triliun pada pagu tahun ini.

Anggaran itu utamanya disalurkan untuk fokus ketahanan pangan yang membutuhkan dukungan pupuk subsidi.

“Karena kita mengalokasikan hingga 9 juta ton pupuk subsidi. Ini kenaikan dari 6-7 juta ton,” jelas Sri Mulyani.

Subsidi non energi juga disiapkan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memperoleh rumah. Pemerintah sebelumnya menargetkan untuk mengakselerasi 1 juta rumah yang diperuntukkan bagi MBR.

“Tahun depan mungkin ada target baru yang ditetapkan oleh pemerintahan presiden terpilih,” tambah Menkeu.

Selanjutnya, subsidi non energi disalurkan untuk memberikan kemudahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani dan nelayan. Subsidi juga digulirkan untuk insentif Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) sebagai bentuk dukungan kepada sektor usaha.

Baca Juga  Sri Mulyani: Peningkatan Harta Dirjen Pajak Karena Kenaikan Harga Aset

Untuk diketahui, defisit RAPBN 2025 ditetapkan sebesar 2,53 persen atau Rp616,2 triliun. Pendapatan Negara ditargetkan sebesar Rp2.996,9 triliun, sementara Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp3.613,1 triliun.

TAGGED:APBNRAPBN 2025Sri Mulyani
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ini Pidato Lengkap Presiden Terkait RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan
Next Article KIM Plus Dukung Yanni di Sarmi, Ketum PBB: Figur Terbaik, Bisa Langsung Berlari
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

Nasional

Menkeu: Utang Indonesia Relatif Terjaga di Tengah Ketidakpastian Dunia

2 September 2024
Nasional

Ini Pidato Lengkap Presiden Terkait RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan

16 August 2024
NasionalHeadline

Menkeu: Kenaikan Gaji PNS 2025 Diumumkan Presiden Terpilih Prabowo

5 August 2024
NasionalHeadline

Sri Mulyani: Program Makan Bergizi Penting Bagi Pertumbuhan Ekonomi

4 June 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?