SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Ribuan Personel Amankan Sidang Usia Capres-Cawapres di MK
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Ribuan Personel Amankan Sidang Usia Capres-Cawapres di MK
HeadlineNasional

Ribuan Personel Amankan Sidang Usia Capres-Cawapres di MK

Bustami 16 October 2023
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 1.992 personel untuk mengamankan sidang pembacaan putusan perkara gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.

“Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 petugas,” kara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.

Trunoyudo menjelaskan ribuan personel tersebut merupakan pasukan gabungan baik Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyebut, pasukan gabungan bakal memastikan pembacaan putusan berjalan lancar.

Dia juga meminta seluruh elemen masyarakat menjaga ketertiban.

Baca Juga  MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, Satu Hakim 'Dissenting Opinion'

“Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut dan menghimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut,” katanya.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin ini.

“Ya, betul (pembacaan putusan digelar Senin, 16 Oktober 2023),” kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono sebelumnya.

Sementara itu, berdasarkan laman resmi MK RI, tercatat bahwa pembacaan putusan sejumlah perkara uji materi tersebut akan digelar di Gedung MK RI, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Baca Juga  MK Kabulkan Syarat Cawapres Berpengalaman Jadi Kepala Daerah, Gibran Bisa Maju 2024

“Senin, 16 Oktober 2023, 10:00 WIB. Pengucapan putusan,” demikian tertulis pada laman MK RI.

Sejumlah perkara yang akan dibacakan putusannya itu adalah Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023.

Perkara ini diajukan atas nama Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga menggugat pasal yang sama.

PSI dalam petitumnya meminta batas usia capres-cawapres diubah menjadi 35 tahun.

Kemudian, Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Garuda Yohanna Murtika.

Mereka memohon frasa pada pasal yang diuji materi diubah menjadi “berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah”.

Selanjutnya, Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.

Baca Juga  Tim Pembela Prabowo-Gibran Daftarkan Diri Sebagai Pihak Terkait ke MK

Dalam petitumnya, mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berkaitan dengan batas usia capres-cawapres.

TAGGED:Mahkamah KonstitusiUsia Capres
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli sebagai Tersangka Korupsi BTS 4G
Next Article MK Tolak Gugatan PSI Soal Batas Usia Capres-Cawapres
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

MK Gelar Putusan “Dismissal” 158 Perkara Sengketa Pilkada Hari Ini

4 February 2025
HeadlineNasional

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Calon Kepala Daerah

20 August 2024
HeadlineNasional

MK Tolak Eksepsi Soal Kewenangan MK Tangani Perkara PHPU Pilpres

22 April 2024
HeadlineInternasional

MK Panggil Empat Menteri di Sidang Hari Jumat

1 April 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?