SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Sri Mulyani Sebut APBN Defisit Rp169,5 Triliun Per Oktober
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Sri Mulyani Sebut APBN Defisit Rp169,5 Triliun Per Oktober
Nasional

Sri Mulyani Sebut APBN Defisit Rp169,5 Triliun Per Oktober

Bustami 24 November 2022
Share
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: APBN KITA November 2022 di Jakarta, Kamis (24/11/2022).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit sebesar Rp169,5 triliun atau 0,91 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per Oktober 2022.

“Namun realisasi defisit ini masih jauh dari target Rp840,2 triliun atau 4,5 persen PDB pada akhir tahun ini,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: APBN KITA November 2022 di Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Defisit terjadi akibat realisasi belanja negara yang sedikit lebih besar, yakni Rp2.351,1 triliun dibanding pendapatan negara yang mencapai Rp2.181,6 triliun.

Ia mengungkapkan realisasi belanja negara tersebut tumbuh 14,2 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) dan meliputi belanja pemerintah pusat Rp1.671,9 triliun yang tumbuh 18 persen (yoy) dan transfer ke daerah Rp679,2 triliun atau meningkat 5,7 persen (yoy).

Baca Juga  Sri Mulyani: Peningkatan Harta Dirjen Pajak Karena Kenaikan Harga Aset

Belanja pemerintah pusat meliputi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp754,1 triliun atau terkontraksi 9,5 persen (yoy), serta belanja non kementerian/lembaga Rp917,7 triliun atau tumbuh 57,4 persen (yoy).

Tingginya pertumbuhan belanja non kementerian/lembaga disebabkan realisasi belanja kompensasi dan subsidi yang masing-masing mencapai Rp268,1 triliun dan Rp184,5 triliun.

Sri Mulyani melanjutkan, pendapatan negara yang tumbuh 44,5 persen (yoy) terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.704,5 triliun atau tumbuh 47 persen (yoy) serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp476,5 triliun atau naik 36,4 persen (yoy).

Penerimaan perpajakan meliputi penerimaan pajak Rp1.448,2 triliun atau tumbuh 51,8 persen (yoy) serta kepabeanan dan cukai Rp256,3 triliun atau tumbuh 36,4 persen (yoy).

Baca Juga  Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan dengan Menkeu Australia

Dengan realisasi defisit kas negara, realisasi pembiayaan anggaran mencapai Rp439,9 triliun atau turun 27,7 persen (yoy). Sementara keseimbangan primer tercatat surplus Rp146,4 triliun.

“Turunnya pembiayaan anggaran ini menggambarkan adanya pembalikan ke arah APBN yang lebih baik,” ucap dia.

Selain itu, dia mengatakan masih terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) senilai Rp270,4 triliun sebagai strategi dalam mewaspadai tahun 2023 yang kemungkinan akan mengalami volatilitas cukup tinggi.

TAGGED:APBNDefisit AnggaranSri Mulyani
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Raja Malaysia Tunjuk Anwar Ibrahim Jadi Perdana Menteri ke-10
Next Article Wapres: KAHMI Telah Berkhidmat Kepada Bangsa
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

Nasional

Menkeu: Utang Indonesia Relatif Terjaga di Tengah Ketidakpastian Dunia

2 September 2024
Nasional

RAPBN 2025 Alokasikan Anggaran Subsidi dan Kompensasi Rp525 Triliun

16 August 2024
Nasional

Ini Pidato Lengkap Presiden Terkait RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan

16 August 2024
NasionalHeadline

Menkeu: Kenaikan Gaji PNS 2025 Diumumkan Presiden Terpilih Prabowo

5 August 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?