SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Temui Presiden, Mahfud MD Resmi Mundur dari Kabinet
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Temui Presiden, Mahfud MD Resmi Mundur dari Kabinet
HeadlineNasional

Temui Presiden, Mahfud MD Resmi Mundur dari Kabinet

Bustami 1 February 2024
Share
Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan mengenai pengunduran dirinya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2/2024).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis petang, untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan menteri.

“Baru saja saya diterima Bapak Presiden Joko Widodo, ditemani Mensesneg Pak Pratikno. Saya menyampaikan permohonan untuk berhenti,” ujar Mahfud dalam keterangannya usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

Pertemuan Mahfud bersama Jokowi berlangsung tertutup. Mahfud menyampaikan keterangan didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Dia menyampaikan surat kepada Jokowi yang berisi tiga hal.

Pertama, Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mengangkatnya sebagai menteri pada 23 Oktober 2019 dengan penuh hormat.

Baca Juga  Sri Mulyani Jawab Isu Mundur dari Kabinet Jokowi

Sehingga secara resmi ia juga dengan penuh hormat menyatakan surat untuk mohon mengundurkan diri.

Kedua, mengenai substansi isi surat permohonan berhenti.

Ketiga, Mahfud memohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang dapat dilaksanakan dengan baik selama menjadi menteri.

“Alhamdulillah Presiden sama dengan saya, kita bicara dari hati ke hati, penuh kekeluargaan dan sama-sama tersenyum,” kata Mahfud.

Mahfud menyatakan pengunduran dirinya akan sah setelah Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden.

Mahfud yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 3 menyatakan ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye.

Ia sudah mendiskusikan langkah mundur itu dengan pasangannya pada Pilpres 2024 calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye.

Baca Juga  Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Penundaan Pemilu 2024

Mahfud menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya kepada Presiden.

Mahfud merasa diangkat sebagai menteri oleh Presiden Widodo dengan baik-baik, sehingga ingin pamit dengan baik-baik pula.

Mahfud menyatakan ogah tinggal glanggang, colong playu, yang artinya kira-kira lari meninggalkan tanggung jawab.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan menghargai langkah Mahfud Md untuk mengundurkan diri, dan menilainya sebagai hak yang bersangkutan yang patut dihormati. (An)

TAGGED:Ganjar-MahfudKabinetMahfud MD
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Polisi Kerahkan Ribuan Personel Jaga Aksi Bersama Desa di DPR
Next Article KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

HeadlineNasional

Presiden Lantik Supratman Andi Agtas Sebagai Menkumham

19 August 2024
HeadlineNasional

Presiden Beri Penghargaan 64 Tokoh, Ada Surya Paloh dan Sejumlah Menteri

14 August 2024
Nasional

Yusril Yakin MK Akan Menolak Permohonan Ganjar-Mahfud

27 March 2024
HeadlineNasional

Mahfud MD Berharap MK Selamatkan Masa Depan Demokrasi Indonesia

27 March 2024
Show More
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?