SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Tesla dan Elon Musk Digugat Pemegang Saham Atas Keamanan Autopilot
Share
Font ResizerAa
SayangiSayangi
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Internasional > Tesla dan Elon Musk Digugat Pemegang Saham Atas Keamanan Autopilot
Internasional

Tesla dan Elon Musk Digugat Pemegang Saham Atas Keamanan Autopilot

Bustami 28 February 2023
Share
Elon Musk
SHARE

Sayangi.com – Tesla Inc dan pimpinannya Elon Musk digugat oleh pemegang saham yang menuduh mereka melebih-lebihkan keefektifan dan keamanan teknologi autopilot dan swakemudi Full Self-Driving kendaraan listrik.

Dalam gugatan class action yang diajukan di pengadilan federal San Francisco, Amerika Serikat, pemegang saham mengatakan Tesla menipu mereka selama empat tahun dengan pernyataan palsu dan menyesatkan yang menyembunyikan bagaimana teknologi mobil itu, yang dicurigai sebagai kemungkinan penyebab beberapa kecelakaan fatal, “menciptakan risiko kecelakaan dan cedera yang serius”, seperti dilaporkan Reuters, Senin (27/2) waktu setempat.

Mereka mengatakan harga saham Tesla turun beberapa kali saat kebenaran terkuak, termasuk setelah Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional AS NHTSA mulai menyelidiki teknologi tersebut, dan laporan Komisi Sekuritas dan Bursa sedang menyelidiki klaim Autopilot Musk.

Baca Juga  Elon Musk: Pengacakan Sinyal Rusia di Ukraina Habiskan Sumber Daya Starlink

Harga saham juga turun 5,7 persen pada 16 Februari setelah NHTSA memaksa penarikan kembali lebih dari 362.000 kendaraan Tesla yang dilengkapi dengan perangkat lunak Full Self-Driving beta karena tidak aman di sekitar persimpangan.

Tesla mengatakan telah menyetujui penarikan tersebut, meskipun tidak setuju dengan analisis NHTSA.

“Sebagai akibat dari tindakan salah dan kelalaian tergugat dan penurunan drastis nilai pasar saham biasa Perusahaan, penggugat dan anggota kelompok lainnya telah menderita kerugian dan kerusakan yang signifikan,” bunyi gugatan tersebut.

Tesla, yang tidak memiliki departemen hubungan media, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Gugatan hari Senin yang dipimpin oleh pemegang saham Thomas Lamontagne meminta ganti rugi yang tidak ditentukan untuk pemegang saham Tesla dari 19 Februari 2019 hingga 17 Februari 2023.

Baca Juga  Starlink Tegaskan Sudah Penuhi Semua perizinan di Indonesia

Chief Financial Officer Zachary Kirkhorn dan pendahulunya Deepak Ahuja juga menjadi tergugat.

TAGGED:Elon MuskTesla
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Menhan Prabowo Dukung Penuh Kerja Sama Militer Indonesia-Singapura
Next Article Pedagang di Sarmi Dukung Prabowo Presiden, Minta Daya Beli Masyarakat Ditingkatkan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Berita Terkait

NasionalHeadline

Starlink Tegaskan Sudah Penuhi Semua perizinan di Indonesia

30 May 2024
Internasional

Elon Musk: Pengacakan Sinyal Rusia di Ukraina Habiskan Sumber Daya Starlink

25 May 2024
Nasional

Tesla Akan Buka Kantor di Malaysia

5 March 2023
InternasionalLifestyle

Usai Bertemu Tim Cook, Elon Musk: Apple Tidak Pernah Berniat Hapus Twitter

1 December 2022
SayangiSayangi
Follow US
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami
Sign in to your account

Lost your password?