SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Guntur Hamzah Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Aswanto
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Guntur Hamzah Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Aswanto
NasionalPolitik

Guntur Hamzah Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Aswanto

Bustami Published November 23, 2022
Share
Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpahl atau janji oleh Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Guntur Hamzah resmi jadi hakim MK menggantikan Aswanto setelah pengucapan sumpah atau janji sebagai hakim konstitusi yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11). Pengucapan sumah tersebut disaksikan Presiden Joko Widodo.

Pengangkatan Guntur Hamzah berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 114 P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi.

“Pertama, memutuskan, menetapkan, dan seterusnya. Kedua, mengangkat Profesor Doktor Guntur Hamzah S.H., M.H. sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak pengucapan sumpah janji,” demikian petikan keppres yang dibacakan dalam pengucapan sumpah tersebut.

Kemudian, Guntur Hamzah yang merupakan hakim konstitusi sesuai pengajuan dari DPR itu mengucapkan sumpah atau janji dengan disaksikan Presiden Jokowi.

Baca Juga  MK Tolak Gugatan PSI Soal Batas Usia Capres-Cawapres

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945, dan menjalankan perundang-undangan selurus-lurusnya,” ucap Guntur Hamzah.

Acara pengucapan sumpah sebagai hakim konstitusi itu diakhiri dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR RI pada 29 September 2022, Komisi III sepakat tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai hakim konstitusi. DPR juga sekaligus menetapkan Guntur Hamzah yang saat itu menjabat sekretaris jenderal MK menjadi hakim konstitusi berdasarkan pengajuan DPR.

“Tidak akan memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi yang berasal dari usul lembaga DPR atas nama Aswanto, dan menunjuk saudara Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi yang berasal dari DPR,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR saat itu.

Baca Juga  Jimly: Hakim MK Berpotensi Langgar Kode Etik Terkait Pembiaran

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyebut pencopotan Aswanto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu karena kinerjanya dinilai mengecewakan. Bambang menyebut Aswanto kerap menganulir produk hukum yang dibuat DPR.

“Tentu kami kecewa karena setiap produk DPR selalu dianulir sama dia (Aswanto). Padahal dia wakilnya dari DPR. Kalau kamu mengusulkan seseorang untuk menjadi direksi di perusahaanmu dan dia mewakili owner, kebijakanmu tidak searah dengan owner gimana? Itu nanti bikin susah,” kata Bambang Wuryanto.

Guntur Hamzah sebelumnya merupakan sekretaris jenderal MK. Ia lulus S1 dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin Makassar, S2 dari Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung, serta S3 dari Program Doktor di Bidang Ilmu Hukum Universitas Airlangga Surabaya.

TAGGED: Guntur Hamzah, Hakim Aswanto, Hakim MK, Mahkamah Konstitusi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article BMKG Ungkap Sejarah 14 Kali Gempa Merusak di Cianjur-Sukabumi
Next Article Raja Malaysia Tunjuk Anwar Ibrahim Jadi Perdana Menteri ke-10
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

HeadlineNasional
Firli Bahuri Bungkam Usai Diklarifikasi Dewas KPK
December 5, 2023
NasionalHeadline
Jokowi Enggan Tanggapi Wacana Hak Interpelasi Terkait Dugaan Intervensi Kasus e-KTP
December 4, 2023
NasionalHeadline
Gunung Marapi Kembali Erupsi Selasa Pagi, Tim Tunda Evakuasi
December 5, 2023
Nasional
KPK Panggil Rudy Tanoe Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Bansos
December 6, 2023
Nasional
Ari Dwipayana Tanggapi Kunker Jokowi “Buntuti” Kampanye Ganjar
December 6, 2023

Berita Terkait

HeadlineNasional

Wapres Ma’ruf: Jaga Marwah KPK dan MK Jadi Pekerjaan Besar Saat Ini

November 25, 2023
HeadlineNasional

Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

November 9, 2023
Nasional

Jimly: Hakim MK Berpotensi Langgar Kode Etik Terkait Pembiaran

November 1, 2023
HeadlineNasional

MKMK Periksa Anwar Usman Secara Tertutup

October 31, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?