SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Laksamana Yudo Margono Jamin Kawal Netralitas TNI dalam Pemilu 2024
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Laksamana Yudo Margono Jamin Kawal Netralitas TNI dalam Pemilu 2024
HeadlineNasional

Laksamana Yudo Margono Jamin Kawal Netralitas TNI dalam Pemilu 2024

Bustami Published December 13, 2022
Share
Laksamana TNI Yudo Margono
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Laksamana TNI Yudo Margono menjamin akan mengawal netralitas TNI dalam Pemilu 2024 mendatang, usai dirinya disetujui oleh DPR dalam rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai panglima TNI.

“Saya akan jamin tantangan netralitas TNI dalam pemilu 2024,” kata dia, usai menghadiri Rapat Paripurna DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Ia menyebut bahwa netralitas institusinya tidak perlu diragukan lagi. Untuk itu, dia mengatakan akan pertahankan netralitas TNI dan menjaga kondusivitas Pemilu 2024.

“Dalam pemilu kapan TNI tidak netral? Pasti netral dari dulu. Nah, kita pertahankan supaya tetap netral sehingga pemilu berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Ketua DPR, Puan Maharani, pun berharap Laksamana Yudo dapat menjamin netralitas TNI serta tidak terlibat politik praktis, termasuk dapat menjaga soliditas TNI.

Baca Juga  Prabowo Subianto Ingin Perbaiki Seluruh Komando Teritorial

“Apalagi saat ini Indonesia sudah mulai memasuki tahun politik. Prajurit TNI harus dapat menjaga netralitas,” kata Puan dalam rilis resminya.

Sebelumnya, papat paripurna DPR pada Selasa mensahkan Margono yang telah diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR untuk ditetapkan sebagai panglima TNI.

“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan calon panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?,” kata Ketua DPR, Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Sidang Paripurna DPR.

Baca Juga  Kapolri: Pagelaran 'Pandowo Boyong' di TIM Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri

Tahap selanjutnya dalam pengangkatan panglima TNI adalah pelantikan oleh Presiden Joko Widodo.

TAGGED: Laksamana Yudo Margono, Netralitas TNI, TNI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Sri Mulyani: Korupsi Hambat Negara Untuk Maju
Next Article Menteri Bahlil Resmikan Hari Nusantara Tekankan Implementasi Ekonomi Biru
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

HeadlineNasional
KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke Luar Negeri
November 30, 2023
NasionalHeadline
KPK Tak Akan Berikan Bantuan Hukum Terhadap Firli Bahuri
November 29, 2023
Nasional
Bareskrim Temukan Dugaan Kebocoran Data Pemilih di KPU
November 29, 2023
Nasional
Prabowo dan Anwar Ibrahim Diskusi Kerja Sama Pertahanan di Putrajaya
November 30, 2023
Nasional
IPW Desak Polda Metro Jaya Tunda Proses Hukum Kasus Aiman
December 1, 2023

Berita Terkait

HeadlineNasional

Mahfud MD Yakini Netralitas TNI pada Pemilu 2024

November 22, 2023
HeadlineNasional

HUT TNI, Presiden Tekankan Pentingnya Kondisi Damai di Tahun Politik

October 5, 2023
Nasional

Panglima TNI: Prajurit Penganiaya Warga Aceh Hingga Tewas Dihukum Berat

August 28, 2023
NasionalHeadline

Panglima: TNI Siap Dievaluasi Soal Pengisian Jabatan Publik

August 2, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?