SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Partai Ummat Keberatan Hasil Verifikasi Faktual KPU, Akan Ajukan Gugatan ke Bawaslu
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Partai Ummat Keberatan Hasil Verifikasi Faktual KPU, Akan Ajukan Gugatan ke Bawaslu
NasionalHeadline

Partai Ummat Keberatan Hasil Verifikasi Faktual KPU, Akan Ajukan Gugatan ke Bawaslu

Bustami Published December 14, 2022
Share
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Nazaruddin saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Partai Ummat menyampaikan keberatan atas hasil verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum RI.

Keberatan tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari secara tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh Hasyim dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja pada kegiatan Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Nazaruddin, Partai Ummat mengajukan keberatan karena menduga hasil rekapitulasi verifikasi faktual pada dua provinsi tempat mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara, tidak sesuai dengan data yang ada.

Baca Juga  KPU Ingatkan PSI Segera Daftarkan Kaesang ke Kemenkumham

“Kami tadi sudah tegas menyatakan keberatan karena hasil rekapitulasi pada dua provinsi itu tidak sesuai dengan data yang dimiliki,” ujarnya.

Selain itu, Partai Ummat juga merasa dipersulit oleh penyelenggara pemilu di beberapa kabupaten.

“Bahkan, kami juga mempunyai data bahwa ada manipulasi dalam artian data keanggotaan dari partai kami itu kemudian diberikan ke partai yang lain,” lanjutnya.

Ke depannya, menurut Nazaruddin, Partai Ummat akan mengajukan gugatan kepada Bawaslu terkait dengan keberatan dan dugaan manipulasi itu.

“Tentu, kami akan menempuh mekanisme yang ada dengan mengajukan gugatan ke Bawaslu,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam kegiatan rekapitulasi nasional itu, dari 18 partai politik yang mengikuti tahapan verifikasi faktual, sebanyak 17 partai politik dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Sementara itu, satu partai lainnya, yakni Partai Ummat dinyatakan tidak lolos.

Baca Juga  Bawaslu Awasi Safari Politik Ganjar Pranowo

Ke-17 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 itu adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Gerindra.

Berikutnya, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai NasDem, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

TAGGED: Bawaslu RI, KPU, Partai Ummat, Pemilu 2004
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Replik atas hilangnya Pesawat MH 370 milik Malaysia Airlane tujuh tahun lalu. Foto Times Misteri Hilangnya Malaysia Airlines MH370 Perlahan Mulai Terungkap
Next Article Ditetapkan KPU, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Nasional
Muhaimin: Seluruh Syarat Pendaftaran AMIN Sudah Lengkap
October 1, 2023
HeadlineNasional
Guntur Soekarno Usul Jokowi Jadi Ketum PDIP, Ini Tanggapan Sekjen
September 30, 2023
NasionalHeadline
Prabowo Gabung Pemerintahan Jokowi Karena Tidak Mau Diadu Domba
September 30, 2023
HeadlineNasional
Presiden Resmikan Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung
October 2, 2023
LifestyleNasional
Bareskrim Polri Periksa Amanda Manopo Terkait Judi Online
October 2, 2023

Berita Terkait

Headline

KPU Ingatkan PSI Segera Daftarkan Kaesang ke Kemenkumham

September 26, 2023
Nasional

Bawaslu Laporkan KPU ke DKPP Terkait Akses Silon

August 8, 2023
Nasional

Kominfo-Bawaslu Bentuk Satgas Awasi Kampanye di Ruang Digital

August 5, 2023
NasionalHeadline

KPU Terima Berkas Perbaikan Bakal Caleg DPR dari Semua Parpol

July 10, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?