SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Jokowi: Larangan Jual Rokok Batangan Demi Kesehatan Masyarakat
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Jokowi: Larangan Jual Rokok Batangan Demi Kesehatan Masyarakat
Nasional

Jokowi: Larangan Jual Rokok Batangan Demi Kesehatan Masyarakat

Bustami Published December 27, 2022
Share
Presiden RI Joko Widodo
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan rencana pelarangan penjualan rokok batangan yang bakal dituangkan dalam peraturan pemerintah pada 2023 mendatang ditempuh demi menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.

“Itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya,” kata Jokowi kepada awak media selepas meninjau Pasar Pujasera Subang dalam rangkaian kegiatan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, seperti disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Presiden bahkan mengingatkan bahwa di beberapa negara lain penjualan rokok sudah diberlakukan dengan lebih ketat.

“Di beberapa negara justru sudah dilarang tidak boleh. Kita kan masih, tapi untuk yang batangan tidak,” ujarnya.

Rencana pelarangan penjualan rokok batangan menjadi salah satu pokok dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Baca Juga  Presiden Ingatkan Jangan Sampai Krisis Pangan Jadi Masalah Sosial

Perencanaan regulasi itu tercantum dalam Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang ditetapkan pada Jumat (23/12) pekan laluA.

Dalam Rancangan PP tentang Perubahan PP 109/2012 terdapat tujuh pokok materi muatan yakni pertama penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.

Kedua ketentuan rokok elektronik. Ketiga pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi.

Keempat pelarangan penjualan rokok batangan. Kelima pengawasan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi.

Keenam penegakan dan penindakan. Dan ketujuh, media teknologi informasi serta penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Baca Juga  Presiden Jokowi Tinjau Fasilitas KTT ASEAN di Labuan Bajo

Rancangan PP tersebut sejalan dengan kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok berkisar 10 persen mulai 1 Januari 2023.

TAGGED: Cukai, Presiden Jokowi, Rokok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kadin Dukung Larangan Ekspor Bijih Bauksit Demi Nilai Tambah SDA
Next Article Kota Buffalo Amerika Serikat terkubur salju tebal. Foto Reuters Badai Salju Di Amerika Serikat Telan 50 Korban
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

HeadlineNasional
Mahfud MD: Indonesia Butuh Generasi Emas dari Pesantren
September 25, 2023
NasionalHeadline
Kiai dan Santri di Pasuruan Titipkan Harapan Besar kepada Ganjar
September 23, 2023
NasionalHeadline
Anies Hadiri Apel PKS dan Resmikan Posko Pemenangan di Makassar
September 23, 2023
NasionalHeadline
Anies-Muhaimin Ziarah ke Makam Pangeran Diponegoro di Makassar
September 24, 2023
Nasional
Propam Polri Asistensi Kasus Tewasnya Walpri Kapolda Kaltara
September 24, 2023

Berita Terkait

NasionalHeadline

Gus Yahya: Presiden Jokowi Tidak Pernah Jauh dari NU

September 18, 2023
HeadlineNasional

Jokowi: Indonesia Bukan Negara “Kaleng-kaleng”

September 16, 2023
NasionalHeadline

Jokowi Tak Bahas Duet Anies-Cak Imin Saat Bertemu Surya Paloh

September 1, 2023
Nasional

Jokowi: Rakyat Harus Berani Ingatkan Pemimpin Lanjutkan Hilirisasi

August 19, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?