SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Polda Metro Sita Sabu dan Ganja Saat Menangkap Aktor Revaldo
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Lifestyle > Polda Metro Sita Sabu dan Ganja Saat Menangkap Aktor Revaldo
Lifestyle

Polda Metro Sita Sabu dan Ganja Saat Menangkap Aktor Revaldo

Bustami Published January 13, 2023
Share
Aktor Revaldo saat dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian. (Foto: Polda Metro Jaya)
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan sabu-sabu saat melakukan penangkapan terhadap aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana alias Revaldo.

“Barang bukti di antaranya bekas penggunaan sabu, ada barang bukti ganja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.

Zulpan menerangkan yang bersangkutan ditangkap pada Selasa (10/1) pagi sekitar pukul 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka Park, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pengembangan atas penangkapan terhadap yang bersangkutan terkait asal barang haram tersebut.

“Saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujarnya.

Baca Juga  Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Sempat Teriak dan Ngamuk di Kejari Serang

Penangkapan ini menjadi ketiga kalinya Revaldo berurusan dengan aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan narkotika.

Revaldo pertama kali ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jaksel pada 10 April 2006.

Yang bersangkutan kemudian menjalani proses hukum dan divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian pada 20 Juli 2010 yang bersangkutan kembali ditangkap oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Revaldo tertangkap tangan membawa sabu sebanyak 50 gram di Jakarta Barat, Selasa (20/7/2010).

Polisi menciduk artis Ibu Kota itu saat bertransaksi pembelian sabu dengan seorang bandar narkoba.

Pada kasus kedua tersebut majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Revaldo.

TAGGED: Artis, Artis terlibat narkoba, Revaldo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan KPK Usai Pembantaran
Next Article Mahfud MD Sebut KPU Bodoh Kalau Mau Diintervensi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Nasional
PDIP: Nyaris Mustahil Ganjar Jadi Cawapres
September 22, 2023
HeadlineNasional
Anies-Muhaimin Perkenalkan BAJA AMIN Pengganti Tim 8
September 22, 2023
NasionalHeadline
Kiai dan Santri di Pasuruan Titipkan Harapan Besar kepada Ganjar
September 23, 2023
NasionalHeadline
Anies Hadiri Apel PKS dan Resmikan Posko Pemenangan di Makassar
September 23, 2023
NasionalHeadline
Anies-Muhaimin Ziarah ke Makam Pangeran Diponegoro di Makassar
September 24, 2023

Berita Terkait

NasionalLifestyle

Putri Ariani Bertemu Presiden di Istana Merdeka

June 14, 2023
LifestyleNasional

Nia Ramadhani Luncurkan Novel “Cerita Ade” di Lokasi Rehabilitasi

November 28, 2022
Lifestyle

Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Sempat Teriak dan Ngamuk di Kejari Serang

October 26, 2022
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?