SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Polri: Tidak Ada Unsur Sabotase Dalam Kebakaran Rumdin Kapolda Papua
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Polri: Tidak Ada Unsur Sabotase Dalam Kebakaran Rumdin Kapolda Papua
Nasional

Polri: Tidak Ada Unsur Sabotase Dalam Kebakaran Rumdin Kapolda Papua

Bustami Published January 17, 2023
Share
Kebakaran di Rumah Dinas Kapolda Papua
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Polri menduga kebakaran rumah dinas (rumdin) Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D Fakhiri yang terletak di Distrik Jayapura Utara, disebabkan oleh arus pendek atau korsleting listrik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memastikan, berdasarkan laporan yang diterima tidak ada unsur sabotase dalam kejadian tersebut.

“Penyebab kebakaran karena korsleting,” kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Poda Papua Kombes Pol. Igantius Benny Ad Prabowo menyebutkan, kebakaran terjadi setelah adanya kejadian gempa pada Selasa (17/1) dini hari pukul 03.40 WIB.

Saat kejadian, kata dia, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D Fakhiri sedang tidak berada di kediamannya sehingga tidak ada korban yang ditimbulkan dari kejadian tersebut.

Baca Juga  Mahfud MD: Penganiayaan Oleh Anak Pejabat DJP Harus Diproses Hukum

“Diduga korsleting listrik karena sempat sebelumnya terjadi gempa pukul 03.40 WIB (menurut) informasi BMKG,” kata Ignatius.

Ignatius juga menegaskan tidak ada unsur sabotase dari pihak manapun dalam insiden kebakaran tersebut. Mengingat situasi kamtibmas di Papua cukup kompleks, terlebih sejak penegakan hukum terhadap Lukas Enembe beberapa waktu lalu.

“Tidak ada unsur kelalaian atau sabotase dari pihak luar terhadap kejadian tersebut,” kata Iqnatius. (An)

TAGGED: Kebakaran, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Peringatan 49 Tahun Malari: Pertahankan Demokrasi, Jangan Sok Jago Sama Rakyat
Next Article Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

HeadlineNasional
Sandiaga Imbau Pesta Demokrasi Disambut dengan Sejuk
March 16, 2023
Nasional
Indonesia-Singapura Sepakati Tiga Perjanjian Bidang Keamanan
March 16, 2023
HeadlineNasional
Anies: Jatim Titik Awal Salurkan Semangat Keadilan Sosial
March 17, 2023
Nasional
Wapres: Keluarga Korban Dapat Ajukan Banding Atas Vonis Kanjuruhan
March 17, 2023
Headline
BNPT Tegaskan Penyanderaan Pilot Susi Air Adalah Aksi Terorisme
March 18, 2023

Berita Terkait

Nasional

Anggota Komisi III Minta PPATK Selalu Laporkan Hasil Analisis ke DPR

March 21, 2023
Nasional

KPK Telusuri Dugaan Lukas Enembe Investasikan Uang Korupsi

March 21, 2023
HeadlineNasional

DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi Undang-undang

March 21, 2023
Nasional

Mahfud MD: Kemenkeu Sepakat Lanjutkan Penyelesaian LHA Terduga TPPU

March 20, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?