SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Komisi I Imbau Jangan Reaktif Respons Pembakaran Al Quran
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Komisi I Imbau Jangan Reaktif Respons Pembakaran Al Quran
Nasional

Komisi I Imbau Jangan Reaktif Respons Pembakaran Al Quran

Bustami Published January 30, 2023
Share
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam merespons pembakaran salinan Al Quran oleh pemimpin sayap kanan yang terjadi di Swedia pada Sabtu (21/1) agar tidak terprovokasi.

“Kita juga harus hati-hati ya karena mungkin ini tindakan provokasi kita tidak tahu, jadi jangan terlalu cepat untuk bereaksi begitu,” kata Nurul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Nurul menilai aksi provokatif yang dilakukan oleh politikus sayap kanan Swedia-Denmark itu tidak terlalu membawa imbas yang berarti di masyarakat Indonesia lantaran tokoh-tokoh publik pun memilih mengambil sikap yang tidak begitu reaktif.

“Cuma yang saya dengar bahwa Kementerian Luar Negeri akan memanggil Duta Besar dari Swedia tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Menhan Lepas Bantuan Logistik Untuk Korban Gempa Turki

Menurut dia, kehati-hatian dalam merespons tindakan yang bersifat provokatif tersebut diperlukan agar Indonesia tidak terjerembab dalam kepentingan yang dimainkan oleh oknum-oknum tertentu.

“Jadi jangan sampai ada tindakan-tindakan yang sifatnya memprovokasi begitu, kemudian ditangkap secara mentah-mentah sehingga membuat aksi provokasi itu membuat kita terperangkap dalam kepentingan mereka,” tuturnya.

Ia mengatakan Komisi I DPR akan bersikap seksama pula dalam mengeluarkan pernyataan terkait aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia itu.

“Jadi kita lihat dulu alasannya baru setelah itu kita mengeluarkan statement, saya kira itu yang terbaik,” imbuhnya.

Seperti dikutip kantor berita Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar sebuah buku Al Quran atas izin pemerintah dan perlindungan polisi.

Baca Juga  Mantan Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan Meninggal Dunia

Pemerintah Swedia mengizinkan pembakaran Al Quran karena menilai tindakan adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Pembakaran itu terjadi selama demonstrasi yang menentang permintaan Turki pekan lalu agar Swedia mengambil langkah tegas melawan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dianggap Turki sebagai kelompok teror.

TAGGED: Komisi I DPR, Nurul Arifin, Pembakaran Alquran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article JPU Tolak Nota Pembelaan Putri Candrawathi
Next Article Koalisi Masyarakat Sipil: Anggota KPUD Curang Tak Pantas Dipilih Lagi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

HeadlineNasional
Sandiaga Imbau Pesta Demokrasi Disambut dengan Sejuk
March 16, 2023
Nasional
Indonesia-Singapura Sepakati Tiga Perjanjian Bidang Keamanan
March 16, 2023
HeadlineNasional
Anies: Jatim Titik Awal Salurkan Semangat Keadilan Sosial
March 17, 2023
Nasional
Wapres: Keluarga Korban Dapat Ajukan Banding Atas Vonis Kanjuruhan
March 17, 2023
Headline
BNPT Tegaskan Penyanderaan Pilot Susi Air Adalah Aksi Terorisme
March 18, 2023

Berita Terkait

Nasional

Anggota Komisi III Minta PPATK Selalu Laporkan Hasil Analisis ke DPR

March 21, 2023
Nasional

KPK Telusuri Dugaan Lukas Enembe Investasikan Uang Korupsi

March 21, 2023
HeadlineNasional

DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi Undang-undang

March 21, 2023
Nasional

Mahfud MD: Kemenkeu Sepakat Lanjutkan Penyelesaian LHA Terduga TPPU

March 20, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?