SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Polda Metro Jaya Lakukan Konfrontir Terkait Kasus ‘Polisi Peras Polisi’
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Polda Metro Jaya Lakukan Konfrontir Terkait Kasus ‘Polisi Peras Polisi’
Nasional

Polda Metro Jaya Lakukan Konfrontir Terkait Kasus ‘Polisi Peras Polisi’

Bustami Published February 7, 2023
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Polda Metro Jaya telah melakukan konfrontir ​​​​​antara Bripka M dengan penyidik berinisial TG pada Senin (6/2) terkait laporan penyerobotan lahan dan dugaan pemerasan.

“Dan yang kami apresiasi ini Bripka M langsung mendatangi TG dan memeluk sambil meminta maaf, artinya kita apresiasi supaya jelas semua,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, jangan sampai persoalan ini menjadi opini yang berkembang di publik. “Salah satu caranya adalah konfrontir,” katanya.

Trunoyudo juga menjelaskan, hasil konfrontir dinyatakan permintaan uang Rp100 juta dan lahan seluas 1.000 meter persegi yang dituduh Bripka M kepada penyidik TG tidak terbukti.

Baca Juga  Prabowo-Surya Paloh Bertemu, Sepakat Hormati Keputusan Politik Masing-masing

“Terkait ditanyakan apakah ada permintaan uang dan hadiah tanah, disampaikan ‘tidak’ dari TG. Tetapi tidak ada bantahan (dari Bripka M),” kata Trunoyudo.

Trunoyudo menambahkan, konfrontir ini melibatkan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya sebab status Bripka M masih anggota Polri aktif.

“Tujuan dilakukan konfrontasi adalah untuk mendapatkan keterangan dari kedua pihak terkait narasi ‘polisi peras polisi’ yang diungkap Bripka M sebelumnya,” kata Trunoyudo.

Sebelumnya beredar video viral di media sosial yang berisi keluhan Bripka M (anggota Provos Polsek) Jatinegara yang merasa kecewa karena sebagai anggota Kepolisian malah dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.

Dalam video tersebut, dia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi agar laporannya bisa ditindaklanjuti.

TAGGED: Pemerasan, Polda Metro Jaya, Polisi Nakal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Jokowi: Abad Kedua NU Jadi Momentum Kebangkitan Baru
Next Article Danrem: Pembakaran Pesawat Susi Air Dilakukan KKB Egianus Kogoya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

NasionalHeadline
Menag: Perayaan Nyepi Jadi Momentum Untuk Kontemplasi Tata Laku Hidup
March 22, 2023
Nasional
Anggota Komisi III Minta PPATK Selalu Laporkan Hasil Analisis ke DPR
March 21, 2023
Nasional
Komisi XI DPR Setujui Perry Warjiyo Jabat Kembali Gubernur BI
March 20, 2023
HeadlineNasional
DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi Undang-undang
March 21, 2023
Nasional
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Jatuh Pada Kamis
March 22, 2023

Berita Terkait

NasionalHeadline

Mahfud MD Siap Klarifikasi Rp349 Triliun kepada DPR

March 25, 2023
Nasional

Polisi Tangkap 15 Remaja Hendak Perang Sarung di Jagakarsa

March 25, 2023
Nasional

Gunung Semeru Alami 21 Kali Gempa Letusan

March 25, 2023
HeadlineNasional

Menhub Ingatkan Maskapai Tak Naikkan Harga Tiket Berlebihan

March 24, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?