SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Luhut: Satgas Pangan Akan Tindak Penimbun MinyaKita
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Luhut: Satgas Pangan Akan Tindak Penimbun MinyaKita
Nasional

Luhut: Satgas Pangan Akan Tindak Penimbun MinyaKita

Bustami Published February 9, 2023
Share
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyegel 555.000 liter atau 500 ton minyak goreng bersubsidi Minyakita diduga ditimbun salah satu perusahaan di lahan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2023).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bakal menindak tegas oknum yang berani menimbun MinyaKita melalui Satgas Pangan Polri.

“Satgas Pangan akan bertindak itu adalah perintah kita dan nanti kalau ada yang bermain-main kita akan tutup,” tegas Luhut usai menghadiri Rapat Koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang digelar di Jakarta, Rabu.

Hal itu disampaikan Luhut terkait temuan indikasi penimbunan 500 ton minyak goreng siap distribusi yang tersimpan di gudang penyimpanan MinyaKita PT Bina Karya Prima di Jakarta, Selasa (7/2).

Luhut turut menuturkan hasil tindakan Satgas Pangan Polri terkait hal tersebut akan dievaluasi per minggu.

Baca Juga  Sufmi Dasco: RKUHP Segera Disahkan Dalam Rapat Paripurna DPR

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan sebanyak 555.000 liter atau kurang lebih 500 ton MinyaKita yang telah dikemas dan siap diedarkan.

“Katanya produksi bulan Desember. Tapi tentu nanti ada satgas, satgas yang sudah menangani ini, yang paling penting persoalannya nanti diurus sama satgas, tapi barang ini agar bisa memenuhi pasar dulu di Jawa. Saya kira tiga hari bisa kelar,” ujar Zulkifli.

Zulkifli mengatakan minyak goreng tersebut merupakan hasil produksi pada Desember 2022. Meski demikian, Kementerian Perdagangan dan Satgas minyak goreng akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut.

Mendag meminta, agar 500 ton minyak goreng yang ditemukan dapat segera didistribusikan di Pulau Jawa terlebih dulu, menyusul kemudian wilayah Sumatera.

Baca Juga  Kejuaraan Esport Dunia Diharapkan Jadi Ajang Berlatih Menuju SEA Games

Zulkifli menegaskan komitmen untuk mendistribusikan MinyaKita hanya di pasar-pasar tradisional.

“Presiden perintahkan untuk perhatikan betul, tidak boleh rakyat ini susah apalagi nanti puasa dan Lebaran, soal ketersediaan bahan pokok dan harganya harus selalu stabil,” kata Zulkifli. (Ant)

TAGGED: Luhut Binsar Pandjaitan, Minyak Goreng, Satgas Pangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Gerindra: Prabowo-Muhaimin Akan Bertemu Bahas Capres-Cawapres
Next Article Ketua DPR Ajak Insan Pers Utamakan Jurnalisme Sehat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

HeadlineNasional
Sandiaga Imbau Pesta Demokrasi Disambut dengan Sejuk
March 16, 2023
Nasional
Indonesia-Singapura Sepakati Tiga Perjanjian Bidang Keamanan
March 16, 2023
HeadlineNasional
Anies: Jatim Titik Awal Salurkan Semangat Keadilan Sosial
March 17, 2023
Nasional
Wapres: Keluarga Korban Dapat Ajukan Banding Atas Vonis Kanjuruhan
March 17, 2023
Headline
BNPT Tegaskan Penyanderaan Pilot Susi Air Adalah Aksi Terorisme
March 18, 2023

Berita Terkait

Nasional

Anggota Komisi III Minta PPATK Selalu Laporkan Hasil Analisis ke DPR

March 21, 2023
Nasional

KPK Telusuri Dugaan Lukas Enembe Investasikan Uang Korupsi

March 21, 2023
HeadlineNasional

DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi Undang-undang

March 21, 2023
Nasional

Mahfud MD: Kemenkeu Sepakat Lanjutkan Penyelesaian LHA Terduga TPPU

March 20, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?