SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Nasional > Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK
NasionalHeadline

Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK

Bustami Published March 7, 2023
Share
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023)
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Mantan kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Eko Darmanto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 07.45 WIB dan masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB.

“Iya benar, informasi yang kami peroleh Eko Darmanto pagi ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan Eko Darmanto akan dimintai klarifikasi oleh Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK. Klarifikasi dilakukan setelah tim melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan kepada KPK.

Baca Juga  Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara

“Perlu dipahami bersama bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN,” tambahnya.

Ali mengatakan KPK tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat, tetapi juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu.

Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahan di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).

Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto.

Baca Juga  Menpora Pastikan PON Aceh-Sumut Tetap Digelar Sesuai Jadwal

“Ditjen Bea Cukai, melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai, telah memanggil yang bersangkutan,” kata Suahasil.

Dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan, ia menyampaikan Eko Darmanto mengakui bahwa foto dirinya di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang. Berdasarkan penelusuran, tim Ditjen Bea Cukai mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

Terkait unggahan foto yang terlihat pamer tersebut, Eko Darmanto mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki kelakuannya. Sementara itu, terkait unggahan foto menampilkan moge, Eko mengaku motor tersebut merupakan pinjaman.

TAGGED: Bea Cukai, Eko Darmanto, KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Mendagri Tito Minta Pemda Pastikan Ketercukupan Pasokan Pangan
Next Article BI: Cadangan Devisa Februari 2023 Meningkat Jadi 140,3 Miliar Dolar AS
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

HeadlineNasional
Sandiaga Imbau Pesta Demokrasi Disambut dengan Sejuk
March 16, 2023
Nasional
Indonesia-Singapura Sepakati Tiga Perjanjian Bidang Keamanan
March 16, 2023
HeadlineNasional
Anies: Jatim Titik Awal Salurkan Semangat Keadilan Sosial
March 17, 2023
Nasional
Wapres: Keluarga Korban Dapat Ajukan Banding Atas Vonis Kanjuruhan
March 17, 2023
Headline
BNPT Tegaskan Penyanderaan Pilot Susi Air Adalah Aksi Terorisme
March 18, 2023

Berita Terkait

Nasional

Anggota Komisi III Minta PPATK Selalu Laporkan Hasil Analisis ke DPR

March 21, 2023
Nasional

KPK Telusuri Dugaan Lukas Enembe Investasikan Uang Korupsi

March 21, 2023
HeadlineNasional

DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi Undang-undang

March 21, 2023
Nasional

Mahfud MD: Kemenkeu Sepakat Lanjutkan Penyelesaian LHA Terduga TPPU

March 20, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?