SayangiSayangi
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Reading: Anwar Usman dan Saldi Isra Ditetapkan Sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK
Share
Aa
SayangiSayangi
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Video
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
Sayangi > Headline > Anwar Usman dan Saldi Isra Ditetapkan Sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK
HeadlineNasional

Anwar Usman dan Saldi Isra Ditetapkan Sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK

Bustami Published March 20, 2023
Share
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengucapkan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta (20/3/2023)
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra sah ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023 hingga 2028.

Penetapan itu dilakukan dalam Sidang Pleno Khusus Mahkamah Konstitusi untuk Pengucapan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028 di Gedung MK, Jakarta, Senin.

“Pengucapan sumpah atau janji di hadapan Mahkamah Konstitusi berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 7 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 tahun 2003,” kata pimpinan sidang Anwar Usman sekaligus Ketua MK terpilih.

Anwar Usman diangkat berdasarkan petikan keputusan MK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua MK yang menetapkan Anwar Usman sebagai Ketua MK masa jabatan 2023 hingga 2028.

Baca Juga  Mahfud MD: Pemerintah Setujui Usulan DPR Merevisi UU Mahkamah Konstitusi

Sementara Sadli Isra diangkat berdasarkan petikan keputusan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang pengangkatan Wakil Ketua MK yang menetapkan Sadli Isra sebagai Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028.

Pemilihan ketua dan wakil ketua MK telah dilaksanakan dam rapat pleno hakim konstitusi pada pemilihan ketua MK dan wakil ketua MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 15 Maret 2023.

Pemilihan itu diikuti oleh sembilan hakim konstitusi yakni Anwar Usman, Suhartoyo, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan MP Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Sidang Pleno Khusus Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028 dihadiri Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri kabinet Indonesia maju.

TAGGED: anwar usman, Mahkamah Konstitusi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article PSSI Sodorkan 11 Program Untuk Dijalankan Oleh Asosiasi Provinsi
Next Article Jokowi: Pandemi Tunjukkan Masalah Bisa Dorong Semua Bersinergi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#TRENDING

Nasional
Menhan Prabowo Tingkatkan Kerja Sama Indonesia-China
June 4, 2023
Nasional
Munas BEM SI Kerakyatan Lahirkan Rejuvenasi Intelektual Mahasiswa
June 4, 2023
NasionalHeadline
Ganjar: Saya Ingin Anak Muda Perempuan Tidak Menikah Dini
June 3, 2023
NasionalHeadline
Umat Buddha Lakukan Detik-detik Waisak di Borobudur
June 4, 2023

Berita Terkait

Nasional

Mahfud MD Klarifikasi ke MK Soal Putusan Gugatan Sistem Pemilu

May 29, 2023
NasionalHeadline

MK Bantah Dugaan Kebocoran Putusan Terkait Sistem Pemilu

May 29, 2023
HeadlineNasional

MK Putuskan Masa Jabatan Pimpinan KPK Lima Tahun

May 25, 2023
Nasional

MK Tolak Uji Materi KUHP Terkait Penyerangan Martabat Presiden

February 28, 2023
Show More
SayangiSayangi
Follow US

© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Hubungi Kami

Removed from reading list

Undo
Sign in to your account

Lost your password?